Pemerintahan

Sah! KUA-PPAS Sumenep 2023 Diparipurnakan

×

Sah! KUA-PPAS Sumenep 2023 Diparipurnakan

Sebarkan artikel ini
KUA-PPAS Sumenep 2023
Ketua DPRD Hamid Ali Munir dan Bupati Fauzi usai Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2023

matamaduranews.com-Tuntas sudah perencanaan APBD Sumenep untuk tahun 2023. Itu terlihat dari penandatanganan Nota Kesepakatan Pimpinan DPRD dengan Bupati Sumenep Achmad Fauzi tentang kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sumenep Anggaran 2023.

Nota Kesepakatan itu digelar DPRD Sumenep dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir di Ruang Graha Paripurna DPRD, Selasa 2 Agustus 2022.

Paripurna itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumenep. Bupati Fauzi, Sekda Sumenep dan anggota Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, pimpinan organisasi, pers dan undangan lainnya.

Bupati Fauzi usai penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 mengungkapkan, Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sumenep, karena telah ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 ini,”ujar Fauzi.

Menurut Fauzi, satu tahapan penting dalam pembangunan daerah dan berharap melalui kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Pada gilirannya APBD Sumenep 2023 dapat ditetapkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Seperti pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,selain merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, juga merupakan aktualisasi prinsip kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur penyelenggara otonomi daerah.

“Penandatanganan KUA dan PPAS APBD 2023 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Harapannya kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Sumenep pada masa yang akan datang,” sambung politisi PDIP ini.

Karena itu, kemitraan yang selama ini terjadi diharap terus dibina secara optimal, dengan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sesuai dengan fungsi, tugas dan peran kita masing-masing.

Sehingga APBD 2023 dapat berjalan sesuai dengan harapan, sehingga kepentingan rakyat Kabupaten Sumenep dapat terlayani secara maksimal.

Kata Fauzi, untuk belanja daerah 2023 disusun dengan pendekatan money follow program yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan. Tentunya memperhatikan prestasi kerja setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Bupati Sumenep beseta jajarannya.

Sehingga tahapan persetujuan bersama terhadap Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 telah melalui beberapa tahapan pembahasan baik di level Komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar.

Berdasar mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 90 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12  2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Pasal 17 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD.

“Semoga apa yang menjadi agenda Rapat Paripurna kali ini memberikan angin segar untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sumenep semakin baik di masa yang akan datang,” tutur Hamid.

Politisi PKB ini, menyampaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2023, baik di level komisi maupun di tingkat Banggar-Timgar telah diwarnai dengan berbagai macam dinamika.

”Kami yakin semua itu merupakan artikulasi dari kesamaan keinginan, untuk merumuskan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara secara akurat dan responsif, sehingga mampu menjamin terpenuhinya kebutuhan dan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tambahnya.

Karena itu, Hamid berharap semoga hasil pembahasan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang disepakati dapat menjadi cikal bakal lahirnya APBD yang dapat memenuhi harapan segenap lapisan masyarakat di Kabupaten Sumenep. (reno)

KPU Bangkalan