Religi

Salah Satu Adab Takziyah, Menghibur Keluarga yang Ditinggal

×

Salah Satu Adab Takziyah, Menghibur Keluarga yang Ditinggal

Sebarkan artikel ini
Salah Satu Adab Takziyah, Menghibur Keluarga yang Ditinggal
Fattah Jasin dan Hairul Anwar usai mendoakan almarhum Imam Idhafi, Kades Parsanga Kecamatan Kota Sumenep dan Ketua AKD Sumenep saat bertakziyah di rumah duka, Desa Parsanga, Sabtu (11/7/2020)

matamaduranews.com-Jika ada kerabat, saudara atau teman yang meninggal dunia. Islam mengajarkan untuk takziyah dan mendoakan orang yang meninggal.

Namun bagaimana adab takziyah yang benar. Apakah boleh memberikan kata-kata takziyah? Padahal jenazah masih ada di rumah ahli musibah?

Ada beberapa hal yang perlu dilakukan saat bertakziyah kepada keluarga yang ditinggalkan, di antaranya;

1. Mengucapkan Innalillahi

Mengucapkan: “Innalilla-hi wa inna-ilaihi ra-ji’u-n (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kepadaNyalah kami kembali)” ”, seraya berdoa: “Alla-humma ajurni- fimushi-bati-wa akhlif li-khairan minhaa (Ya Allah, berilah aku pahala karena musibah ini dan tukarlah bagiku dengan yang lebih baik daripadanya).”

Dasarnya adalah firman Allah SWT: (yaitu) Orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata: «Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun» (sesungguhnya kami milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali) (Qs Al-Baqarah [2]: 156).

Hadits Nabi SAW: Dari Ummu Salamah (diriwayatkan) bahwa ia berkata; Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah seorang mukmin tertimpa musibah lalu ia membaca apa yang telah diperintahkan oleh Allah, innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun, allahumma ajurnii fii mushiibatii wa akhlif lii khairan minhaa (Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan akan kembali kepada Allah. Ya Allah, berilah aku pahala karena musibah ini dan tukarlah bagiku dengan yang lebih baik daripadanya), melainkan Allah menukar baginya dengan yang lebih baik [HR. Ahmad nomor 25498, Muslim nomor 918 dengan lafal Muslim].

Salah Satu Adab Takziyah, Menghibur Keluarga yang Ditinggal

2. Menghibur Keluarga yang Ditinggal

Menghibur keluarga yang ditinggalkan dan meringankan kesedihannya, menganjurkannya untuk bersabar dan mengharapkan pahala dari Allah SWT.

Sebagaimana hadits yang artinya, Dari Usamah (diriwayatkan), ia berkata, “Anak laki-laki dari anak perempuan Nabi SAW sakit, lantas putri Nabi mengutus seorang utusan yang inti pesannya agar beliau mendatanginya. Hanya Nabi berhalangan dan menyampaikan pesan: ‹innaa lillaahi maa akhdza wa lahu maa a’thaa wa kullun ilaa ajalin musammaa faltashbir waltahtashib’ (Milik Allah sajalah segala yang diambil dan yang diberikan, dan segala sesuatu mempunyai batasan waktu tertentu, hendaklah engkau bersabar dan mengharap-harap ganjaran)›. Lantas putri Nabi untuk kali kedua mengutus utusannya seraya menyatakan sumpah agar beliau mendatangi.

Maka Rasulullah SAW pun berangkat dan aku bersamanya, juga Mu’adz Ibn Jabal, Ubbay Ibn Ka’b, dan Ubadah Ibn Shamit. Ketika kami masuk, Rasulullah SAW membopong cucunya sedang napasnya sudah tersengal-sengal di dadanya -seingatku Usamah mengatakan seperti geriba (wadah air dari kulit) kecil yang lusuh- maka Rasulullah SAW pun menangis sehingga Sa’d Ibn ’Ubadah berkata, ‘Mengapa baginda menangis? ‘Nabi menjawab: ‘Hanyasanya Allah menyayangi hamba-Nya yang penyayang.” (HR. Al-Bukhari nomor 6894)

Salah Satu Adab Takziyah, Menghibur Keluarga yang Ditinggal

3. Membuatkan Makanan Bagi Keluarga yang Ditinggal

Membuatkan makanan bagi keluarga yang ditinggalkan, serta mencukupi kebutuhannya, hal ini berdasarkan hadits dari Abdullah Ibn Ja‘far ra.

Ketika Ja’far ditimpa musibah, Rasulullah SAW pulang kepada keluarganya dan bersabda: “Sesungguhnya keluarga Ja’far disibukkan oleh orang yang mati dari keluarga mereka, maka buatkanlah makanan untuk mereka,” (Sunan Ibn Majah nomor 1611).

5. Dianjurkan untuk Mensalatkan Jenazah

Dianjurkan untuk mensalatkan jenazah dan mengantarkannya sampai kubur, sebagaimana disebutkan dalam hadits:

Telah bersabda Rasulullah SAW, “Barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut mensalatkannya maka baginya pahala satu qirath, dan barangsiapa yang menyaksikan jenazah hingga ikut menguburkannya maka baginya pahala dua qirath”. Ditanyakan kepada beliau: “Apa yang dimaksud dengan dua qirath?” Beliau menjawab: “Seperti dua gunung yang besar” [HR. Al-Bukhari nomor 1240 dan Muslim nomor 1570, dengan lafal al-Bukhari].

Hadits di atas menunjukkan anjuran melayat dilakukan sampai dengan dikuburkannya jenazah. Hal ini menunjukkan dibenarkannya melayat sejak jenazah masih ada di rumah ahli musibah.

Mengenai batas akhir waktu mengucapkan bela sungkawa (bertakziyah) tidak ditemukan dalil yang menyebutkan secara spesifik tentang batasan waktunya. (okezone/red)

KPU Bangkalan

Respon (1)

  1. Termasuk “berswafoto” di samping Jenazah bagian dari anjuran juga, ya mas bro? Xixixixixiiii

Komentar ditutup.