Santri PMII Guluk-Guluk Tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

UU Cipta Kerja
Santri PMII Guluk-Guluk Tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja. (Foto for Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Santri PMII Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep dengan tegas menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Namun, mereka tidak melakukan aksi penolakan dengan ikut demonsrasi seperti yang dilakukan para aktivis mahasiswa di depan Kantor DPRD Sumenep pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Komisariat PMII yang berada dilingkungan Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk dengan basis kader santri itu, justru memilih caranya sendiri dalam memberikan penolakan.

Mereka menyampaikan pernyataan sikap penolakan terhadap disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI di depan Masjid Jamik Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk, Jumat (9/10/2020) pagi.

Sebelum membaca pernyataan sikap secara bersama-sama, Ketua Komisariat PMII Guluk-Guluk, Moh. Faiq menegaskan identitas kaum santri tidak hanya selesai sampai persoalan kajian kitab dan teks-teks agama. Melainkan juga dituntut harus peka terhadap kondisi sosial masyarakat di sekitarnya.

“Sehingga, apabila terjadi persoalan yang menyangkut masyarakat pinggiran, terutama saat keadilan tergadaikan, penindasan dan konflik-konflik kekerasan yang tidak kunjung terselesaikan, maka kaum santri juga harus ambil bagian memberikan perlawanan,” tegasnya.

Seperti yang terjadi saat ini, bangsa Indonesia tengah memanas akibat ditetapkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang mendapat penolakan dari semua elemen rakyat Indonesia. Pasalnya, UU yang disahkan oleh DPR RI tersebut tidak memihak sama sekali kepada kepentingan rakyat.

“Pemerintah dengan sengaja memeras rakyatnya dengan meloloskan beberapa undang-undang hanya demi kepentingan golongan kaum pemodal. Sikap pemerintah ini menunjukkan bahwa mereka adalah penghamba kaum pemodal, buta dan tuli atas penderitaan masyarakat pinggiran,” tegas Faiq.

Ketika rakyat ditumbalkan, lanjut dia, maka mesti kita lawan. Sehingga melihat fenomena demikian, kaum santri yang tergabung dalam PMII Guluk-Guluk menyatakan sikap menolak Omnibus Law.

Selanjutnya, Ketua Komisariat PMII Guluk-Guluk itu memimpin langsung pernyataan sikap para santri dengan menggunakan pengeras suara sebagaimana berikut:

  1. Kami santri dengan tegas menolak Omnibus Law;
  2. Kami santri menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR dan Pemerintah RI;
  3. Mengutuk keras tindakan respresif aparat kepada massa aksi yang menolak Omnibus Law;
  4. Mengajak kepada seluruh elemen santri untuk terlibat aktif dalam upaya jihad menolak Omnibus Law.

Rusydiyono, Mata Madura

Exit mobile version