Berita Utama

Satlantas Polres Bangkalan Tertibkan Sepeda Motor Modifikasi. Hasilnya?

Satlantas Polres Bangkalan memberi penyuluhan kepada orang tua siswa. (Foto: Agus, Mata Bangkalan)

Satlantas Polres Bangkalan memberi penyuluhan kepada orang tua siswa. (Foto: Agus, Mata Bangkalan)
Satlantas Polres Bangkalan memberi penyuluhan kepada orang tua siswa.
(Foto: Agus, Mata Bangkalan)
MataMaduraNews.com-BANGKALAN-Dalam rangka menurunkan angka kecelakaan yang terjadi kepada siswa sekolah, Satlantas Polres Bangkalan memanggil orang tua siswa yang kedapatan membawa sepeda motor modifikasi ke sekolah, Senin (06/03). Pemanggilan tersebut dalam rangka memberikan pengarahan kepada orang tua siswa sekaligus menyerahkan kembali hasil motor yang diamankan.

Sebelumnya, pada hari jumat (03/03) pihak satlantas polres bangkalan menggelar operasi razia ke SMKN 2 Bangkalan. Dalam operasi tersebut petugas Satlantas berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor yang dimodifikasi tidak sesuai standart.

Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prasetiyanto menjelaskan setelah pihaknya mendapatkan ijin dari kepala sekolah SMKN 2 Bangkalan, petugas langsung memeriksa sepeda motor yang di bawa siswa ke sekolah. Selanjutnya siswa yang tidak bisa menunjukkan surat-surat secara lengkap dan sepeda motor yang perlengkapannya di lepas atau diganti langsung di angkut. “Ya untuk sementara di amankan seperti yang ban-nya kecil, tidak pakai spion dan knalpot blong,” jelasnya.

Sepeda motor modifikasi yang ditertibkan Satlantas Polres Bangkalan (foto: Agus, Mata Bangkalan)
Sepeda motor modifikasi yang ditertibkan Satlantas Polres Bangkalan
(foto: Agus, Mata Bangkalan)
Tujuan pemanggilan orang tua tersebut, lanjutnya adalah agar orang tua siswa yang membawa sepeda motor tidak sesuai aturan adalah salah dan membahayakan siswa itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, lanjutnya, pihakanya juga minta pertanggungjawaban dari orang tua agar tidak hanya petugas saja yang diaggap harus bertanggung jawab.

“Tadi itu orang tua disuruh menandatangani surat pernyataan untuk tidak membiarkan anaknya membawa sepeda motor yang tidak sesuai aturan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu juga, lanjut Kasatlantas, semua sepeda motor yang kelengkapannya di lepas atau di ganti harus di ganti ke yang standart. Jika tidak, maka sepeda motor akan tetap diamankan. “Iya harus diganti kalau yang knalpotnya harus di ganti ke knalpot aslinya, begitupun dengan yang ban kecil harus di ganti ke ban ukuran standart,” tambahnya.

Karena itu, ia menghimbau kepada semua orang tua siswa harus saling mengingatkan dan peduli terhadap keselamatan anak-anaknya dalam mengenderai sepeda motor. Karena bagaimanapun anak-anak siswa sekolah masih tetap dalam pengawasan orang tua jika dirumah. “Dan untuk pihak sekolah harus menerapkan aturan yang ketat jika ketahuan ada siswanya yang membawa motor tidak sesuai aturan, atau kalau tidak bisa menggandeng kami pihak kepolisian,” pungkasnya.

Agus, Mata Bangkalan

Exit mobile version