matamaduranews.com–SUMENEP-Satlantas Polres Sumenep melakukan aksi bagi-bagi beras kepada pedagang di pasar tradisional, Jumat (30/7/2021).
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji mengatakan, beras tersebut adalah bantuan sosial (bansos) dari Kapolri untuk masyarakat di masa PPKM Level 3.
Bagi-bagi beras tersebut merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dan salah satu upaya untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Di masa kebijakan PPKM Darurat yang masuk level 3 ini, kami menyampaikan Bansos Kapolri kepada para pedagang di Pasar Tradisional,” ungkapnya.
Guna menghindari kerumunan, bansos beras itu diberikan dengan cara menyisir para pedagang kecil dan melibatkan Polwan Lantas Polres Sumenep.
“Kami berharap bansos beras Kapolri ini bermanfaat di masa PPKM Darurat level 3 ini. Mudah-mudahan Pandemi COVID-19 cepat berlalu,†ujar AKP Lamudji.
Selain bagi-bagi beras, pihaknya juga mengedukasi para pedagang agar patuh Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal ini, kata AKP Lamudji dilakukan supaya PPKM Darurat di Sumenep dapat maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19.
“Kami selalu menyampaikan imbauan kepada pedagang dan pengunjung agar tetap mematuhi Prokes, salah satunya memakai masker,” pungkasnya.
Rafiqi, Mata Madura