matamaduranews.com-Setelah menjalani perawatan di RSUD Sumenep. Dua korban mobil terbakar di halaman Masjid Jamik Sumenep akhirnya satu orang yang meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengonfirmasikan ke media bahwa korban mobil terbakar meninggal dunia Sabtu siang.
“Korban Novita Widya Ningrum dinyatakan Meninggal Dunia,’ tulis Widiarti, Sabtu siang 22 Februari sekitar jam 12.47 WIB
Sebagaimana diketahui, Polres Sumenep mengeluarkan rilis resmi kronologi mobil terbakar di depan Masjid Jamik Sumenep yang sempat viral kemarin.
Mobil Agya dengan Nopol M 1981 TI itu sedang parkir di depan masjid Jamik Sumenep.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.,S.H mengatakan, sekitar Pukul 16.00 WiB. Benni Faisar Rahman, warga Desa Manding Timur Kecamatan Manding Sumenep bersama Ibunya berangkat dari toko mengendarai Mobil Agya menuju Toko Suramadu yang terletak di samping masjid Jamik Sumenep.
Tiba di Depan Masjd Jamik mobil diparkir di halaman masjid. Sedang si Ibu Benni pergi ke Toko Suramadu. Benni masih berada di dalam mobil menunggu si ibu.
Beberapa menit kemudian datang saudara Novita Widya Ningrum dengan mengendari Sepeda Motor. Novita kelahiran, Bangkalan, 41 tahun lalu. Tapi dia berdomisili Desa Lalangon Kecamatan Manding Kabupatan Sumenep.
Saat tiba. Ningrum langsung membuka pintu mobil. Seketika terjadi kebakaran.
“Akibatnya Benni dan Novita Widia Ningrum ikut terbakar,” kata AKP Widiarti mrnambahkan, Rabu 19 Februari 2025.
Seketika dua korban dilarikan ke RSUD Dr. Moh Anwar Sumenep dalam kondisi kritis.
“Motif kejadian tersebut, belum diketahui. Karena korban masih kritis di RSUD Sumenep, ” tutur AKP Widiarti.
Menurut Widiarti, Satreskrim Polres Sumenep terus melakukan penyelidikan tentang penyebab terbakarnya mobil Agya Nopol M 1981 TI itu.
Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa Satu unit mobil Agya No.Pol : M 1891 TI dan 1 ( satu) botol Air mineral yang berisikan Pertalit serta 1 (Satu) Sepeda Motor Honda Vario
Adapun kejadian kebakaran mobil Agya tersebut taksir kerugian material sebesar Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah). (bahri)