Berita Utama

Satu PSK Asal Jember Digerebek di Rumah Warga Pamekasan

Lilik (baju merah), PSK asal Kecamatan Mumbulsari, Jember saat dintrogasi petugas di Kantor Satpol PP Pamekasan. (Foto/Hasib Mata Madura)
Lilik (baju merah), PSK asal Kecamatan Mumbulsari, Jember saat dintrogasi petugas di Kantor Satpol PP Pamekasan. (Foto/Hasib Mata Madura)
Lilik (baju merah), PSK asal Kecamatan Mumbulsari, Jember saat dintrogasi petugas di Kantor Satpol PP Pamekasan. (Foto/Hasib, Mata Pamekasan)

MataMaduraNews.comPAMEKASAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Pamekasan dan Ormas Laskar Pembela Islam (LPI) melakukan penggerebekan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah rumah di Jalan Pintu Gerbang Gang V Pamekasan, Senin (16/01/2017).

Sekitar pukul 11.00 WIB, dari rumah yang diketahui milik Ripin telah diamankan seorang PSK bernama Lilik (40), asal Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Saat diintrogasi petugas, Lilik mengaku sudah dua bulan menetap di Kabupaten Pamekasan. Ia juga membeber, awal transaksi di Bumi Gerbang Salam tidak berlangsung di rumah Ripin. Namun dimulai dengan seorang bernama Andre di warung kopi Pasar 17 Agustus miliknya saat sedang berjualan.

“Rp 250 ribu persekali main,” aku Lilik, saat dicecar awak media.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, M Yusuf W memaparkan, barang bukti berupa makanan dan minuman di warung yang menjadi tempat transaksi sudah diamankan pihaknya. Sementara soal rumah yang dijadikan tempat mesum, Yusuf masih akan memanggil pemilik rumah terkait untuk diberikan peringatan.

“Karena rumah itu bukan rumah khusus alias rumah bordil, tapi rumah tangga yang kebetulan dijadikan tempat mesum,” terangnya kepada awak media.

Sementara Aziz, anggota LPI yang berbicara atas nama warga menjelaskan, kronologi penggerebekan tersebut terjadi setelah LPI mendatangi rumah di dekat SDN Bugih 7 Pamekasan itu untuk memastikan kecurigaan warga.  Alhasil, saat pengecekan dilakukan, LPI menemukan Lilik seperti sedang indehoi bersama seorang diduga pelanggannya.

Barang bukti (BB) yang diamankan dari lokasi transaksi PSK asal Kecamatan Mumbulsari, Jember, yang diamankan Satpol PP, Polres dan LPI Pamekasan. (Foto/Hasib, Mata Madura)
Barang bukti (BB) yang diamankan dari lokasi transaksi PSK asal Kecamatan Mumbulsari, Jember, yang digrebek Satpol PP, Polres dan LPI Pamekasan. (Foto/Hasib, Mata Madura)

“Karena sudah ada bukti kuat, maka kami laporkan kepada pihak terkait,” katanya.

Tak lama menunggu, aparat yang terdiri dari Satpol PP dan Polres Pamekasan serta dibantu LPI langsung menggerebek rumah di Jalan Pintu Gerbang Gang V Pamekasan tersebut. Saat digerebek, kata Aziz, Lilik ditemukan masih dalam keadaan tidak berpakaian, sedangkan pasangan mesumnya sudah kabur.

“Kami atas nama warga yang juga membantu aparat pemerintah dalam menegakkan perda pelarangan pelacuran akan selalu menegakkan dan membantu pemerintah,” ujar Aziz.

Reporter: Hasib, Mata Pamekasan | Editor: Rafiqi

Exit mobile version