NasionalBerita Utama

Satu Tahun Jaka Jatim, Siap Kawal Setiap Rupiah APBD Jawa Timur 2017

×

Satu Tahun Jaka Jatim, Siap Kawal Setiap Rupiah APBD Jawa Timur 2017

Sebarkan artikel ini
Satu Tahun Jaka Jatim, Siap Kawal Setiap Rupiah APBD Jawa Timur 2017
Peringati Satu Tahun Jaka Jatim. foto for Mata Madura Biro Jatim
Peringati Satu Tahun Jaka Jatim. foto for Mata Madura Biro Jatim
Peringati Satu Tahun Jaka Jatim.
foto for Mata Madura Biro Jatim

MataMaduraNews.comJATIM-Jaringan Kawal Jawa Timur atau lebih dikenal dengan JAKA Jatim telah genap berusia satu tahun mengabdi kepada masyarakat Jawa Timur. Peringatan satu tahun Jaka Jatim ini disertai Rapat Koordinasi dan Konsolidasi semua pengurus Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang mengambil tema “Kawal Setiap Rupiah APBD Jawa Timur 2017 untuk Rakyat” dilaksakan tempo hari 31 Januari sampai 1 Februari 2017 di Villa Bukit Flora, Nongko Jajar, Pasuruan Jawa Timur.

Ketua Jaka Jatim, Mathur Husyairi, kepada Mata Madura Biro Jatim, Jumat (03/02/2017), mengtakan, berdirinya LSM Jaka Jatim tidak lain bertujuan mendukung upaya Pemprov Jatim untuk membuka kran keterbukaan Informasi Publik dalam mengawal realisasi dan pelaksanaan program pemerintah yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan Kabupaten/kota.

“Untuk transparansi anggaran tidak semudah membalik tangan. Buktinya masyarakat Jatim masih belum bisa mengakses APBD untuk mengetahui jumlah anggaran di setiap SKPD,” terang Mathur.

Dikatakan, bukan rahasia lagi bahwa di era keterbukaan informasi ternyata masih ada beberapa birokrasi tidak menerapkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik sehingga tidak memberikan informasi yang diminta oleh pemohon (masyarakat).

Mathur bercerita pada tahun 2016, dirinya minta salinan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) kepada semua SKPD di Pemprov Jatim. Namun setelah menunggu 14 hari ditambah 30 hari kerja, data dan informasi yang dimohon tidak juga diberikan meskipun ada tanggapan dari beberapa SKPD. Setelah menunggu cukup lama data yang diberikan tidak sesuai dangan yang diminta melainkan ringkasan APBD yang diberikan.

Akibat permohonan diabaikan, Mathur mensengketakan ke Komisi Informasi (KI) Jatim. Ketika  sidang pertama Jaka Jatim sepakat dengan mengikuti permintaan PPID, karena butuh waktu 45 hari untuk berkoordinasi  dengan semua SKPD yang akan dipimpin Sekda Pemprov. Dari waktu yang telah disepakati tidak terlaksana dan dinilai dilanggar. Sehingga dia melanjutkan proses permohonan sengketa ke KI Jatim. “Sepertinya, Pemprov dan PPIDnya belum siap melaksakan UU 14 Tahun 2008,” ujar Mathur dengan nada heran.

Belajar dari pengalaman pahit itu, pada tahun 2017 Jaka Jatim mengadakan dua agenda besar. Pertama, Sekolah Anggaran sebagai penguaatan Kapasitas dan Diskusi Publik terkait Keterbukaan Informasi Publik. Kedua, merekrut intelijen sosial untuk mengawasi realisasi APBDes (DD dan ADD).

“Dari sekolah anggaran dan merekrut Intelijen sosial diharap bisa mengadukan kegiatan bermasalah dengan mencantumkan proyek/pekerjaan, lokasi dan biayanya serta mendata lansia, janda tua, anak yatim atau penyandang cacat. Pokoknya, semua diniatkan ibadah dan meningkatkan solidaritas sosial,”imbuhnya.

Samsul, Mata Madura Biro Jatim  

KPU Bangkalan