matamaduranews.com–SUMENEP-Sebanyak 11 kecamatan dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep menjadi zona merah dalam peta sebaran Covid-19.
Hal ini sebagaimana Humas Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya dalam release update data Covid-19 per tanggal 26 Juni 2020.
“Peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep saat ini dari 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, 11 Kecamatan pada posisi Zona Merah, 3 Kecamatan pada Zona Kuning, dan 13 Kecamatan alhamdulillah berada pada Zona Hijau,” kata Ferdiansyah, Jumat (26/06/2020) malam.
Di samping 57 kasus terkonfirmasi Covid-19, jumlah ODP juga turun menjadi 4 kasus. Sementara PDP berjumlah 16, dan sebanyak 11 orang pasien dinyatakan sembuh, serta 2 orang dinyatakan meninggal dunia.
Karena itu, Satgas Penanganan Covid-19 Sumenep selalu mengimbau pada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, dan menerapkan kebiasaan-kebisaan baru.
“Kebiasan baru dimaksud yaitu jaga jarak, hindari kerumunan dan jangan berkerumun, wajib memakai masker dengan benar, yaitu mulai menutup hidung sampai ke dagu,” jelas Dian, panggilan akrab Ferdiansyah.
Selain itu, harus sering mencuci tangan dengan memakai sabun, terutama ketika setelah beraktivitas di luar rumah, dan diharapkan tetap tinggal di rumah selama tidak ada keperluan yang mendesak.
“Harus kita yakini bersama bahwa upaya tersebut dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Marilah kita juga berdoa bersama agar pandemi ini segera selesai,” ajak Kepala Diskominfo Sumenep itu.
Berikut 12 kecamatan dari 27 di Sumenep yang menjadi Zona Merah kasus Covid-19:
Kecamatan Kota 20 kasus
Kecamatan Dasuk 5 kasus
Kecamatan Lenteng 7 kasus
Kecamatan Kalianget 5 kasus
Kecamatan Saronggi 6 kasus
Kecamatan Rubaru 4 kasus
Kecamatan Batuan 3 kasus
Kecamatan Guluk-Guluk 3 kasus
Kecamatan Talango 2 kasus (Pulau Poteran)
Kecamatan Batang-Batang 1 kasus
Kecamatan Batuputih 1 kasus
Rafiqi, Mata Madura