matamaduranews.com–SUMENEP-Tambahan pasien Covid-19 di Sumenep per Senin (22/06/2020) cukup drastis.
Dari rilis Humas Covid-19 Sumenep diketahui ada 10 pasien baru Corona yang terkonfirm hasil Swab. Sehingga total pasien Corona di Sumenep berjumlah 35 orang.
“Hari ini, penambahan sepuluh pasien baru adalah yang terbanyak selama kasus Covid-19 di Kabupaten Sumenep sejak pertama ada pasien virus itu pada tanggal 25 April 2020,†kata Humas Satgas Penanganan Pencegahan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, saat Press Confrence, Senin (22/06/2020).
Sepuluh pasien baru itu tersebar di tujuh kecamatan. Kecamatan Rubaru sebanyak dua orang, Kecamatan Lenteng dua orang, Kecamatan Kota Sumenep sebanyak dua orang, serta Kecamatan Batuputih, Guluk–Guluk, Batuan dan Dasuk masing-masing sebanyak satu orang.
“Saat ini terhadap semua pasien baru terkonfirmasi Covid-19 telah dilakukan penjemputan di rumahnya masing–masing, untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep dan pasien nomor 32 dan 33 dilakukan perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) PT. Garam Kalianget,†papar Kadiskominfo ini.
Ferdiansyah mengungkapkan, pasien Nomor 26 adalah perempuan berusia 53 tahun berdomisili di Kecamatan Rubaru, merupakan hasil tracing dari karyawan salah satu perusahaan di Sumenep.
Sedangkan pasien Nomor 27 adalah perempuan berusia 37 tahun berdomisili di Kecamatan Rubaru yang bekerja di PT Bulog Surabaya.
Pasien Nomor 28 adalah perempuan berusia 35 tahun berdomisili di Kecamatan Lenteng merupakan karyawan salah satu perusahaan di Sumenep.
Sementara pasien nomor 29, berjenis kelamin laki-laki berusia 51 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep, merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat. Selanjutnya pasien nomor 30 seorang perempuan berusia 34 tahun berdomisili di Kecamatan Lenteng adalah karyawan salah satu perusahaan di Sumenep.
Untuk pasien Nomor 31, seorang perempuan berusia 31 tahun berdomisili di Kecamatan Batuputih adalah karyawan salah satu perusahaan di Sumenep.
Pasien Nomor 32 juga seorang perempuan berusia 53 tahun berdomisili di Kecamatan Guluk-guluk, yang sebelumnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dirawat di RSI PT. Garam Kalianget.
Pasien Nomor 33, seorang laki-laki berusia 48 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan juga berstatus PDP yang dirawat di RSI PT. Garam Kalianget.
Pasien Nomor 34, seorang perempuan berusia 50 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep adalah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Pasien Nomor 35, seorang perempuan berusia 38 tahun berdomisili di Kecamatan Dasuk sebagai karyawan salah satu perusahaan di Sumenep.
“Semua pasien itu telah dilakukan pemeriksaan rapid test yang hasilnya reaktif, dilanjutkan dengan swab test di Labkesda Kabupaten Sumenep dan pada tanggal 22 Juni 2020 hasil swab dinyatakan positif atau terkonfirmasi Covid-19,†tuturnya.
Karena itu, Ferdiansyah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, selalu waspada, serta tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah seperti jaga jarak.
“Hindari kerumunan, selalu memakai masker dan sering mencuci tangan dengan memakai sabun, terutama ketika selesai beraktifitas di luar rumah,â€.
Dari jumlah total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu, 8 orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Satu orang meninggal dunia.
Ibad, Mata Madura