Sekda Prov Jatim Janji Publish Penerima Dana Hibah Tanpa SPJ

×

Sekda Prov Jatim Janji Publish Penerima Dana Hibah Tanpa SPJ

Sebarkan artikel ini
Sekda Prov Jatim Janji Publish Penerima Dana Hibah Tanpa SPJ
Aktivis Gas Jatim saat demo di Kantor Gubernur Pemprov Jatim, Senin (24/8/2020).

matamaduranews.com-SURABAYA-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono, angkat bicara soal Dana Hibah Pemprov Tahun 2019 yang tanpa SPJ.

Penjelasan Sekda Heru ini disampaikan saat menerima aktivis Gas Jatim di sela-sela demonstrasi Senin (24/8/2020) di Jl. Pahlawan No. Bubutan, Kota Surabaya.

Sekda Heru berjanji, dana hibah Pemprov Jatim sebesar 2,9 triliun yang tanpa SPJ akan dipublish. Termasuk penerima dana hibah yang lain.

“Daftar penerima segera akan kita publish. Akan kami tindak lanjuti,” janji Sekda Heru di depan aktivis Gas Jatim.

Sekda Heru mengucapkan banyak terima kasih atas peran Gas Jatim yang telah memberi masukan dan ikut serta dalam upaya memperbaiki tata kelola Pemprov Jatim perihal dana hibah.

Sekda Heru mengaku, temuan-temuan yang menjadi catatan BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2019 terkait Dana Hibah sudah disetor ke Inspektorat.

“Inspektorat memberi waktu 60 hari setelah laporan diserahkan untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan-temuan itu,” terangnya.

Dalam pertemuan Gas Jatim dengan Sekda Heru, Ahmad koordinator aksi minta transparansi daftar penerima dana hibah Pemprov Jatim.

Ahmad minta semua penerima Dana Hibah Pemprov Jatim dipublish lewat  website Pemprov Jatim. Termasuk penerima dana hibah yang tanpa SPJ.

“Penerima hibah kami minta agar dipublish by name, by adres agar data penerima bantuan di setiap daerah bisa transparan dan bisa diakses masyarakat Jatim,” pintar Ahmad Annur.

Tuntutan yang lain dari Gas Jatim adalah jangan terkesan dana hibah jadi Bancakan dan hanya dimanfaatkan oleh orang atau kelompok tertentu.

Tim Gas-Jatim juga meminta kepada Gubernur Jatim untuk melakukan evaluasi terhadap semua SKPD utamanya yang belum menyetorkan SPJ Dana Hibah.

“Kami meminta kejelasan SKPD yg belum menyetorkan SPJ,” papar Ahmad.

Selain itu pihaknya meminta untuk memperbaiki tatakelola dana hibah mulai sistem perencanaan sampai pelaporan, transparansi penyaluran dan penggunaan dana hibah, serta meminta kejelasan penggunaan dana hibah yang tidak ter SPJ kan sebesar Rp 2,9 Triliun.

Diketahui, berikut 11 SKPD dan anggaran yang belum ter SPJ kan:

1. Dinas Pendidikan (Non Bos) Rp 166.902.959.200,-.

2. Dinas Pendidikan (Bos) Rp 875.571.928.000,-.

3. Dinas Kesehatan, Rp 140.143.610,-.

4. Dinas pekerjaan umum bina marga Rp 356.892.500.000,-.

5. Dinas pekerjaan umum sumber daya air, Rp 81.774.945.000,-.

6. Dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman dan cipta karya, Rp 240.295.000.000,-,

7. Bakesbangpol, Rp 37.211.394.71,-,

8. Dinas Biro administrasi perekonomian, Rp 8.178.400.000,-,

9. Biro administrasi pembangunan Rp 337.280.000.000,

10. Biro administrasi dan sosial, Rp 895.188.273.957,-.

11. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Rp 1.225.000.000,-.

12. Biro administrasi dan pembangunan Rp 337.280.000.000,-.

Syaiful, Mata Madura

KPU Bangkalan