Hukum dan Kriminal

Sembilan Muda-Mudi Diamankan Sat Sabhara Polres Sumenep Gegera Miras

Pesta Miras
Sembilan muda-mudi kepergok pesta miras saat diamankan di Kantor Sat Sabhara Polres Sumenep, Ahad (6/09/2020). (Foto for Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Sebanyak sembilan muda-mudi diamankan Sat Sabhara Polres Sumenep, Ahad (6/09/2020) dini hari.

Mereka diamankan Unit Patko 801 Sabhara Polres Sumenep sekira pukul 00.30 WIB ketika sedang pesta Miras di Jl. Raya Lingkar Utara, Desa Parsanga.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, waktu itu Unit Patko 801 Sabhara Polres Sumenep sedang melaksanakan patroli.

Kemudian, petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang berjumlah 9 orang sedang pesta miras di Jl. Raya Lingkar Utara, Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep.

“Ketika mendatangi lokasi, benar ada 9 muda-mudi sedang pesta miras di situ,” kata AKP Widiarti, Ahad (6/09/2020) pagi.

Kemudian, sembilan muda-mudi tersebut langsung diamankan di Kantor Sat Sabhara Polres Sumenep untuk proses lebih lanjut.

“9 pemuda tersebut terdiri dari 6 orang laki-laki dan 3 orang perempuan dari berbagai kecamatan,” imbuh Widi.

Yang laki-laki adalah AR (17) warga Kecamatan Manding. Kemudian Mo (17), N (17), YU (17), H (16), dan F (16), kelimanya warga Kecamatan Batuputih.

Sedangkan yang perempuan adalah IW (17) dan R (17) warga Kecamatan Batuputih, serta Winda (16) warga Kecamatan Dungkek.

“Dari TKP petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 botol Alkohol 70% isi 1/2 botol, 1 botol Alkohol, dan 1 botol air mineral bekas campuran Alkohol dan Kuku Bima,” ungkap AKP Widi.

Selain itu, petugas juga mengamankan 2 unit motor jenis metik Nopol L 2602 QM dan M 5125 WU, dan 2 unit motor jenis bebek Nopol M 3724 WK dan M 3378 TF.

Rafiqi, Mata Madura

Exit mobile version