Hukum dan Kriminal

Sempat Jadi TO, Pelaku Curas asal Grujugan Berhasil Diringkus di Tangsel

×

Sempat Jadi TO, Pelaku Curas asal Grujugan Berhasil Diringkus di Tangsel

Sebarkan artikel ini
Pelaku Curas
TF (25) alias OP, berhasil ditangkap Unit Resmob Polres Sumenep. (Foto for Mata Madura).

matamaduranews.comSUMENEP-Menjadi target operasi (TO), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) asal Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, berhasil diringkus Unit Resmob Polres Sumenep di Tangerang Selatan (Tangsel).

Penangkapan terhadap pelaku berinisial TF (25) alias OP itu, dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan berada di sebuah Toko di Jalan PLN, RT.10/RW01 Kelurahan Pondok Ariya, Tangerang Selatan.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengungkapkan, pelaku TF diringkus Unit Resmob Polres Sumenep pada Selasa (14/07/2020) sekira pukul 14.15 WIB.

Dasar penangkapan pelaku yaitu Laporan Polisi Nomor : LP/2/III/Jatim/Res Sumenep/Sek Prenduan, tanggal 20 Maret 2019.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan di depan Warung Zaitunah di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Sumenep,” ujar Widi, Jumat (17/07/2020) sore.

Dalam aksinya waktu itu, TF tidak sendiri. Melainkan bersama dengan dua orang temannya, yaitu AB dan HR, yang sudah berhasil ditangkap lebih dulu.

Saat kejadian, TF mengaku berperan sebagai pemegang celurit yang diarahkan ke korban.

“Dari pelaku petugas menyita 2 unit HP. Dia dikenakan Pasal 365 ayat (1), (2) ke 1e,2e,3e KUH Pidana,” jelas AKP Widiarti.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan