NasionalBerita Utama

Sengketa Keterbukaan Informasi di Jatim, Madura Penyumbang Tertinggi

×

Sengketa Keterbukaan Informasi di Jatim, Madura Penyumbang Tertinggi

Sebarkan artikel ini
Sengketa Keterbukaan Informasi di Jatim, Madura Penyumbang Tertinggi
Ibu Zulaikha, Wakil Ketua KIP Jatim
Ibu Zulaikha, Wakil Ketua KIP Jatim
Ibu Zulaikha, Wakil Ketua KIP Jatim. foto/ Samsul, Mata Madura Biro Jatim

MataMaduraNews.comJATIM-Pada tahun, 2016, kasus sengketa keterbukaan Informasi, Madura menyumbang kasus sengketa sangat tinggi di Jatim. Menurut Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa timur, Zulaikha, permohonan sengketa keterbukaan informasi di Madura sangat tinggi.

“Madura itu masyarakatnya dinamis, banyak sekali sengketa dari Madura. Kalau diranking, dari empat kabupaten jumlahnya nomor satu di Jatim dari pemohon sengketa keterbukaan informasi. Di Bangkalan 0 dan Sumenep 1 atau hampir tidak ada kasus. Sedangkan Pamekasan ada 31 kasus dan Sampang 20 Kasus,” terang Zuilaikha, di kantor KI Jatim, kepada MataMaduraNews.com, Rabu (25/01/2017).

DItambahkan, dari empat kabupaten/kota di Madura, hanya Bangkalan dan Sumenep yang memiliki Kantor KIP. Semisal ada sengketa, langsung bisa diselesaikan di daerah tersebut. Sedangkan Sampang dan Pamekasan tidak mempunyai kantor, sehingga ketika ada sengketa keterbukaan informasi langsung dilimpahkan ke KIP Pemprov Jatim.

“Di Madura ada dua Kabupaten yang tidak ada Kantor KIP yakni Sampang dan Pamekasan sehingga kasus sengketa yang masuk kesini sangat banyak,” tambahnya.

Zulaikha menilai, dari kasus sengketa di Madura sudah ada perbaikan akibat pemohon dari aktifis pegiat keterbukaan informasi. Sumenep yang awalnya memberi informasi ogah-ogahan di website, sekarang sudah mulai mengupdate info terbaru.

Zulaikha menuturkan, kalau di Bangkalan, kabupaten yang terletak di ujung barat ini masih terdapat kekurangan dalam melayani keterbukaan informasi. Ketika KIP Pemprov Jatim melakukan kunjungan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) nya masih banyak kekurangan.

Ibu ini sangat mengapresiasi terhadap aktivis pegiat keterbukaan informasi di Madura, dari beberapa aktivis tersebut sudah banyak paham terhadap keterbukaan informasi. Ia menyarankan kepada mereka agar pegiat tersebut bisa mengolah lebih baik lagi informasi yang didapat, sehingga output informasinya bisa dijadikan masukan terhadap Pemerintah Daerah untuk dijadikan kebijakan membuat program.

Dia menambahkan, Secara umum keterbukaan Informasi di Jawa Timur mengalami kemandekan karena adanya kendala, Pertama, Kepala Daerah kurang melakukan keterbukan Informasi, kedua PPID yang tidak dianggarkan serta ketiga sering adanya mutasi pegawai ke dinas lain, pegawai yang sudah mengikuti pelatihan PPID diganti dengan orang baru sehingga orang tersebut harus belajar dari awal lagi.

Sebenarnya pada era kemajuan teknologi informasi ini, Zulaikha menganjurkan kepada Pemerintah Daerah agar lebih terbuka kepada public sebelum informasi Hoax (bohong) beredar di masyarakat. Apalagi sekarang untuk menyebarkan informasi sangat mudah dan murah.

“Pemerintah Daerah harus segera menyebarkan informasi yang benar sebanyak-banyaknya sehingga tidak hanya informasi hoax yang ada dibenak masyarakat. Dengan seperti itu Pemerintah Daerah juga memberi pelajaran literasi dan edukasi dalam membanjirnya informasi di era saat ini,”pungkasnya.

Samsul, Mata Madura Biro Jatim

KPU Bangkalan