Berita Utama

Seperti Apa Perkembangan Kasus OTT 2 Pegawai Di Bangkalan? Ini Penjelasannya

Polres Bangkalan sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum PNS yang terjerat OTT Foto / Agus, Mata Bangkalan
Polres Bangkalan sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum PNS yang terjerat OTT Foto / Agus, Mata Bangkalan
Polres Bangkalan sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum PNS yang terjerat OTT
Foto / Agus, Mata Bangkalan

MataMaduraNews.comBangkalan – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan dua Pegawai di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPT SP) Kabupaten Bangkalan terus bergulir. Dalam waktu dekat pihak Polres Bangkalan akan mengiirim berkas penyidikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk diteliti.

Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo menganggap penyidikan yang dilakukan sudah dianggap cukup. “Saat ini kita masih dalam tahap penyusunan berkas untuk di kirim ke Kejari, karena menurut kami sudah cukup,” ujarnya saat dimintai keterangan, Senin (24/04/2017).

Dikatakannya, selama ini pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan, termasuk Plt Kepala DPMPT SP Kabupaten Bangkalan. “Iya terakhir yang kita panggil Plt kepala dinasnya itu sama bendahara pengeluaran,” imbuhnya.

Namun, lanjutnya jika nanti setelah dikirim ke Kejari, dan pihak Kejari menganggap perlu menambah pemanggilan saksi lain, maka akan dilakukan. “Untuk tersangka baru belum ada, namun jika nanti Kejari minta kita untuk menambah saksi ya kita lakukan,” tuturnya.

Dijelaskannya, jika penyidik dari Polres Bangkalan sanggup untuk menyelesaikan penyusunan berkas penyidikan, maka dalam minggu ini pihaknya akan langsung mengirimkannya ke pihak Kejari. “Ya insyaallah dalam minggu jika penyidik sanggup menyelesaikan,” pungkasnya.

Perlu di ketahui bahwa pada Senin (10/04/2017) petugas Polres Bangkalan melakukan OTT kepada dua Pegawai DPMPT SP Kabupaten Bangkalan karena kedapatan melakukan Pungli kepada salah satu karyawan Perusahaan Perumahan saat mengurus Legalisir IMB. Keduanya adalah Ach. Fatah Yasin, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan dan Perijinan serta Agus Heri Cahyono, staff pelayanan ijin IMB. Kedua orang tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Agus, Mata Bangkalan

Exit mobile version