Seribu lebih Jalani Rapid Test, 21 Orang di Sumenep Reaktif

Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim saat memasang banner bertulisan “Rumah Wajib Isolasi” di rumah warga yang dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test. (fotohumaspemkabsumenep)

matamaduranews.com-SUMENEP-Bupati Sumenep, KH A. Busyro Karim bersama Forkopimda ikut sosialisasi dan memasang banner bertulisan “Rumah Wajib Isolasi” di rumah-rumah warga yang dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test.

Pemasangan banner bertulisan “Rumah Wajib Isolasi” itu dilakukan di Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (22/5/2020).

“Di sana ada 6 orang reaktif setelah menjalani rapid test. Makanya diberi tulisan wajib isolasi,” ucap Bupati Kiai Busyro kepada wartawan.

Usai menempeli banner “Rumah Wajib Isolasi”, Bupati dan Forkopimda membagi sejumlah masker kepada para warga dan pasar sekitar lokasi rumah warga itu. Setelah itu, bupati dan rombongan blusukan ke Pasar Anom Sumenep sambil membagi masker ke para pedagang pasar.

Setelah itu, puluhan jamaah Masjid Jamik menjalani rapid test usai salat Jumat.

Kata Bupati, rapid test merupakan agenda tim penanganan covid-19 yang dilakukan secara acak. Salah satunya adalah Masjid Jamik yang menjadi sasaran.

“”Kita ingin punya data. Makanya perlu rapid test,” katanya.

Karena itu, Bupati Kiai Busyro berharap masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas.

“Lebih dari seribu orang Sumenep telah menjalani rapid test Covid-19 sejak beberapa hari terakhir ini. Hasilnya, 21 orang reaktif,” sebut Bupati Kiai Busyro.

Mereka yang dinyatakan hasil rapid test reaktif, kata bupati, sudah menjalani isolasi.

Sayang, Bupati Kiai Busyro tidak menjelaskan nama pasien reaktif dan latar belakang mereka.

“Untuk memastikan mereka positif atau tidak terpapar Covid-19, perlu pemeriksaan lanjutan berupa swab tenggorokan,” pungkasnya.

Bahri, Mata Madura

Exit mobile version