MataMaduraNews.com-JATIM-Pendamping desa yang sudah bertugas di lapangan harus berlapang dada. Sebab, pada tahun 2017, ada rencana pemutusan kontrak oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Provinsi Jatim. Pemutusan kotrak ini akibat para pendamping desa dinilai tidak memenuhi kualifikasi.
Heru Suseno, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Bapemas Jatim, mengatakan ada sekitar 60 orang dari ribuan Pendamping Desa di Jatim yang tidak memenuhi kualifikasi. Enam puluh orang itu masuk daftar putus kontrak.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Heru, penilaian kualifikasi tersebut bukan berasal dari pemerintah. Melainkan muncul dari Bank Dunia. Sebab uang pendamping desa berasal dari pinjaman Bank Dunia.
“Sebenarnya 100 orang yang akan diputus kontrak. Tapi kami menyaring lagi sehingga ada sekitar 60 orang,†kata Heru, kepada Mata Madura Biro Jatim, Rabu, (25/01/2017) di Kantor Bapemas Jatim.
Heru mengatakan, pada tahun 2017 akan dilakukan rekrutmen kembali bagi pendamping baru yang memiliki kualifikasi dan kompetensi untuk mengisi beberapa desa yang masih kosong. Sayang, Heru belum bisa menyebut jumlah secara detail berapa pendamping yang akan direkrut.
Apakah putus kontrak pendamping desa karena faktor politik? “Isu unsur politik itu tidak benar. Karena kami bekerja berdasarkan SOP yang ada, †bantah Heru.
Salah satu pendamping desa yang tidak mau disebut namanya, mengaku tidak setuju jika ada pemutusan kontrak terhadap pendamping desa yang lama. Dia beranggapan, pendamping yang saat ini lolos sudah melalui seleksi yang baik.
“Tidak usah diberhentikan pendamping yang lama. Itu sudah lolos seleksi dengan baik. Yang saya khawatirkan takut ada permainan politik untuk meloloskan pendamping yang dititipkan,†ungkap Pendamping Desa, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto ini, kepada Mata Madura Biro Jatim.
Samsul, Mata Madura Biro Jatim