Pendidikan

SMA Negeri 1 Sumenep Laksanakan Uji coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

×

SMA Negeri 1 Sumenep Laksanakan Uji coba Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Sebarkan artikel ini
Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Aktifitas uji coba pembelajaran tatap muka terbatas di SMA Negeri 1 Sumenep, Rabu (26/08/2020). (Foto Yudiek/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-SMA Negeri 1 Sumenep melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas setelah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI), Nadiem Makarim memberlakukan Kurikulum Darurat Covid.

Penerapan Kurikulum Darurat Covid pada uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas ini berlaku pada sskolah mulai tingkat TK/PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK.

Di Sumenep, SMA Negeri 1 merupakan salah satu dari tiga lembaga yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan (Disdik) untuk uji coba pembelajaran tatap muka, selain SMK Negeri 1 Sumenep dan SMP Negeri  Saronggi.

Uji coba pada tiga sekolah tersebut telah berjalan sejak tanggal 24 Agustus 2020 kemarin yang nantinya secara berkala akan diberlakukan pada sekolah yang lain.

Pada tanggal 26 Agustus 2020 kemarin, Mata Madura meninjau keberlangsungan kegiatan belajar pembelajaran tatap muka terbatas di SMA Negeri 1 Sumenep didampingi Sukarman selaku Kepala Sekolah.

“Kegiatan pembelajaran secara tatap muka ini masih bersifat uji coba yang dimulai sejak kemaren per tanggal 24 Agustus 2020,” kata Sukarman pada Mata Madura.

Dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas ini, semuanya mengikuti protokol kesehatan Covid-19 sebagaimana ditentukan oleh Pemerintah.

Sebelum masuk ruang kelas, siswa wajib melalui pemeriksaan petugas di depan pintu gerbang sekolah dengan cara tes suhu badan pakai thermogun, cuci tangan atau pakai hand sanitizer dan wajib pakai masker.

Teknis pembelajaran tatap muka tersebut, kata Sukarman diatur berdasarkan daftar absensi siswa ganjil genap. Sehingga, tiap hari siswa tidak hadir secara keseluruhan. Akan tetapi sesuai nomor absensi.

“Untuk hari ini siswa yang memiliki nomor absensi ganjil masuk sekolah dan siswa yang nomor absensinya genap pembelajaran secara daring. Begitu seterusnya secara bergilir,” jelas Sukarman, Rabu (26/08/2020).

Tiap hari, waktu pembelajaran tatap muka ini dibatasi hanya 3 jam perhari menyesuaikan dengan Kurikulum Darurat Covid seperti yang telah ditentukan oleh Kemendikbud RI.

Adapun untuk siswa yang tidak mendapat izin dari orang tua mengikuti pembelajaran tatap muka, Sukarman menegaskan pihak sekolah tidak memaksa karena hal itu memang sudah ada dalam aturan.

“Orang tua atau wali siswa diperkenankan untuk menolak anaknya ikut pembelajaran tatap muka di saat situasi pandemi seperti ini,” jelas Sukarman.

SMA Negeri 1 Sumenep bahkan telah membentuk Tim Gugus Covid sekolah, lengkap dengan sarana prasarana berupa ruang isolasi dan tim medis sekolah.

Hal tersebut, kata Sukarman, dilakukan untuk mengantisipasi jika misalnya ada salah satu siswa maupun guru terkonfirmasi gejala Covid-19 saat berada di sekolah.

Pasalnya, SMA Negeri 1 Sumenep berkomitmen untuk tetap memberikan yang terbaik kepada anak didik di masa pandemi.

“Meskipun kami oleh sebagian masyarakat dinilai negatif, kami terima sebagai cambuk agar kami lebih baik lagi mewujudkan prestasi anak didik kami dan tetap menjaga nama harum SMA Negeri 1 Sumenep sebagai sekolah favorit,” tandas Sukarman.

Yudiek, Mata Madura

KPU Bangkalan