MataMaduraNews.com–SUMENEP-Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Sumenep, Madura, Jatim, Sufiyanto menyebut, bahwa Asta Waliyullah Sunan Wirokromo Blingi yang berlokasi di Desa Gendang Timur, Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi, Sumenep merupakan aset masyarakat Pulau Sapudi yang perlu dikelola secara sistemik.
“Sistemik artinya, dibuat kepengurusan atau yayasan. Sehingga jelas pengelolaannya. Perlu ditegaskan ini bukan milik pihak-pihak tertentu. Ini milik bersama karena merupakan aset destinasi wisata,â€jelas Sufiyanto, kepada MataMaduraNews.com, di ruang kerjanya, Jumat (11/5/2018) siang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Bagaimana jika ahli waris bersikukuh punya hak mengelola Asta Blingi?  “Kita akan klarifikasi berbagai aspek. Sampai sekarang, saya dapat copy SK. Dan SK itu hanya yang ke bersangkutan. Tidak bisa jadi turun temurun,†tegas Sufiyanto.
Apakah ada saran dari Bupati Sumenep soal pengelolaan Asta Blingi? “Saran Pak Bupati (KH A. Buysro Karim,red) disuruh kelola secara sistemik,†ucapnya, singkat.
Karena itu, Disparbudpora akan melakukan langkah-langkah agar terwujud pengelolaan asta secara sistematis. Sehingga semua komponen dilibatkan. “Nanti kita buat formulanya.Tidak ada alasan lagi, ada pihak-pihak yang merasa tidak dilibatkan. Kita akan libatkan semua komponen,†sambungnya.
Sebagaimana diketahui, suasana Asta Waliyullah Sunan Wirokromo Blingi  Kamis sore (10/5/2018) mendadak ramai. Penyebabnya, puluhan warga dan aparatur Desa Gendang Timur, sedang ‘menduduki’ tempat jaga Asta Wirokromo Blingi Sapudi.
Hingga saat ini, menurut informasi yang didapat, pendudukan di lokasi tempat jaga asta tetap berlangsung.
Hambali Rasidi, Mata Madura