Peristiwa

Soal Wanita Cantik Hamil 7 Bulan Ditinggal Suami ASN, DPRD Bangkalan akan Layangkan Surat ke Dinas Terkait

Wanita Cantik Ditinggal Suami Hamil 7 Bulan
Lilik Yuliatin Hartatik saat menggendong anaknya. (Foto IST/Mata Madura)

matamaduranews.com-BANGKALAN-Kisah rumah tangga Lilik Yuliatin Hartatik, wanita berparas cantik asal Desa Pakaan Dajah, Kecamatan Galis, yang berakhir menyedihkan, kini dapat atensi dari Komisi A DPRD Bangkalan.

Agus Kurniawan selaku Sekretaris Komisi A menjelaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan Lilik tentang suaminya yang berstatus ASN di Kecamatan Bangkalan, di mana telah meninggalkannya dalam kondisi hamil besar.

“Kami akan menindaklanjuti ke dinas terkait perihal aduan Lilik ke dewan kemarin. Mungkin besok (Kamis, red) akan kami layangkan surat ke Inspektorat, BKPSDA dan Kecamatan serta yang berwenang yaitu suami Lilik,” kata Agus, Rabu (09/10/2019) sore.

Komisi A DPRD Bangkalan berjanji akan melakukan pendampingan secara prosedural. Apalagi, saat ini suami Lilik sudah bertunangan dengan seorang gadis yang diduga bekerja di salah satu OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan.

“Kami akan segera menindaklanjuti aduan terkait masalah penelantaran anak dan istri dan pasal kode etik. Besok mungkin kami akan mengirim surat ke dinas terkait,” ungkapnya, lagi.

Lalu bagaimana jika surat tersebut tidak mendapatkan respon?

“Jika tidak tidak ada respon dan solusi, terpaksa kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait sesuai prosedur dan aduan yang dilayangkan wanita asal Desa Pakaan, Galis tersebut,” tegas Agus.

Sebelumnya, Lilik Yuliatin Hartatik mengadu tidak mendapatkan kebahagiaan yang diidamkannya ke DPRD Bangkalan akibat perlakuan mantan suaminya yang saat ini menduduki jabatan ASN di Bangkalan.

Erwan Arif Aminullah, itulah nama suami Lilik. Erwan, demikian akrab dipanggil, tercatat sebagai salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Kecamatan Bangkalan.

Alih-alih dapat perlakuan baik, Lilik justru ditinggal begitu saja oleh Erwan dan tidak mendapatkan nafkah. Hal tersebut terjadi sejak dia hamil dengan usia kandungan 7 bulan, sehingga proses kehamilannya dia jalani sebatang kara.

Setelah beberapa tahun sejak kejadian itu, Lilik yang saat ini berprofesi sebagai Bidan Desa di Pakaan Dajah mulai tak tahan. Hingga akhirnya, Lilik berani mengadukan suaminya yang berstatus PNS, karena dinilai tega meninggalkan dia dan anaknya.

Menurut Lilik, dia dan Erwan menikah pada tanggal 28 September 2015. Lalu saat dalam kondisi hamil 7 bulan pada tahun 2016, Lilik ditinggal oleh suaminya dengan cara cerai secara agama.

“Tetapi proses pengadilan agama masih belum sampai sejauh ini,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Tiga tahun berselang, tentu saja anak mereka kini sudah besar dan berparas cantik sama seperti sang Ibunda. Sayangnya, Erwan tak pernah mengingat anak tersebut, sehingga Lilik harus berjuang sendiri untuk menghidupi keluarga kecilnya.

“Jangankan mau menafkahi, tanya kabar anaknya saja tidak pernah,” tuturnya, saat diwawancarai sejumlah awak media di Gedung DPRD Bangkalan.

Lilik mengatakan, tujuannya datang ke Komisi A DPRD Bangkalan adalah untuk mencari keadilan. Sebab, suami yang sudah menerlantarkan dia dan anaknya tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Syaiful, Mata Bangkalan

Exit mobile version