Staf Inspektorat Sumenep Terima Penghargaan Insan Pengendalian Gratifikasi

×

Staf Inspektorat Sumenep Terima Penghargaan Insan Pengendalian Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Badrul Penyuluh Antikorupsi KPK-RI
Badrul Penyuluh Antikorupsi KPK-RI (paling kanan) pada saat menerima Penghargaan Insan Pengendalian Gratifikasi

matamaduranews.comSUMENEP-Badrul sebagai Penyuluh Antikorupsi KPK-RI tergolong sosok berprestasi.

Dia menjadi salah satu penerima penghargaan insan pengendalian gratifikasi tahun 2021.

Penghargaan itu menunjukkan kinerja Badrul sebagai Penyuluh Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) yang bertugas di Inspektorat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur saat ini.

Penyuluh Antikorupsi KPK RI asal Kecamatan Guluk-Guluk Sumenep, itu mendapatkan kesempatan mengisahkan perjuangannya memberikan pemahaman gratifikasi mulai dari tingkat pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep, hingga pelosok desa dan kepulauan terluar di ujung timur pulau garam.

Nilai PPG (Program Pengendalian Gratifikasi) di Kabupaten Sumenep, meningkat menjadi 92.5 di tahun 2021, salah satu hal yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas implementasi PPG adalah dengan sosialisasi di seluruh penjuru.

Saat bercerita di hadapan pimpinan KPK dan tokoh inspiratif lainnya, mantan aktivis PMII Pamekasan itu berkisah saat memberikan pemahaman antikorupsi di kepulauan terluar Sumenep dengan fasilitas serba terbatas, hingga menempuh perjalanan laut berjam-jam.

Menurut Badrul, bagi sebagian orang mungkin sosialisasi merupakan hal yang mudah dilaksanakan, terutama menggunakan tekhnologi informasi. Namun di Sumenep ada beberapa wilayah yang tidak terjangkau jaringan internet, karena berada di pulau terluar.

“Saya melakukan sosialisasi ke tempat tersebut, harus menempuh perjalanan laut menggunakan perahu kecil selama kurang lebih 22-24 jam perjalanan,” tutur Badrul, mengawali kisah inspirasi yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube KPK RI.

Penggunaan bahasa Madura dalam setiap sosialisasi, juga menjadi andalan Badrul untuk mendekatkan pemahaman antikorupsi di Kabupaten berjuluk Kota Keris itu.

“Jika di Kota Besar, pemahaman prihal delik gratifikasi sudah banyak faham, tapi bagi kami yang berada di daerah, harus ada terobosan baru lewat gerakan masif, salah satunya lewat pendekatan adat dan bahasa daerah, agar masyarakat faham,” sebutnya.

Dalam momen lebaran dan hari besar islam lainnya, Badrul bercerita, acap kali dimanfaatkan oknum-oknum untuk menyelipkan gratifikasi.

“Saya lahir dan besar di Madura, jadi paham betul dengan adat istiadat Madura. Untuk itu, saya memanfaatkan pendekatan adat dan kearifan lokal untuk memberikan pemahaman lewat penyuluhan pengendalian gratifikasi,” ujarnya.

Oleh karenanya, pihaknya harus turun ke bawah lewat pendekatan adat untuk memberikan pemahaman dan meminimalisir potensi gratifikasi.

“Di bawah, dalam momen maulid atau lebaran misalnya, potensi gratifikasi cukup besar, lewat pemberian sarung yang harganya hingga jutaan, nah potensi gratifikasinya ada di situ. Kita berikan pemahaman untuk masyarakat,” terangnya.

Selain daratan, wilayah kepulauan juga menjadi atensinya, Sumenep dengan 126 pulau, menjadi tantangan tersendiri untuk dirinya memberikan pemahaman antikorupsi bagi para pemangku kebijakan.

“Sumenep banyak pulaunya. Salah satu contoh di pulau Keramaian, Kecamatan Masalembu butuh waktu sekitar 22 jam untuk sampai di sana. Ini tantangan, karena ini tugas mulia kita seberangi hingga pulau-pulau kecil,” urainya.

Untuk itu, pihaknya mengingatkan seluruh elemen bersama-sama berjuang menghindari gratifikasi yang bermuara menjadi korupsi.

“Jangan macam-macam, di Sumenep sudah ada penyuluh antikorupsi, Sumenep ke depan harus terlepas dari suap dan semacamnya,” pungkas Badrul. (*)

KPU Bangkalan