matamaduranews.com-Jelang tutup APBD 2023. Kabupaten Sumenep banjir duit. Itu terlihat dari serapan APBD Sumenep yang menumpuk di akhir Desember.
Berbagai hibah dan anggaran infrastruktur mengucur bersamaan di bulan Desember 2023. Sebab, Serapan APBD Sumenep pada Juni 2023, baru mencapai 26,40 persen dari total APBD Rp 2,84 triliun.
Kekuatan APBD Sumenep pada tahun 2023 mencapai Rp 2,84 triliun. Rincian-nya, APBD murni sebesar Rp 2,632 triliun. Ditambah anggaran lewat perubahan APBD 2023 sebesar Rp 212,9 miliar.
Pertanyaannya, siapa saja yang menikmati APBD Sumenep?
Berdasar dari postur belanja APBD Sumenep 2023. Dari APBD murni Rp 2,632 triliun. Sebesar Rp 1,858 triliun terserap untuk biaya operasional.
Sisanya untuk belanja modal sebesar Rp 216,2 miliar. Belanja tak terduga sebesar Rp 15 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 541,9 miliar.
Jika berdasar ringkasan APBD menurut bidang urusan sebelum Perubahan APBD.
Berikut besaran belanja sesuai urusan dan bidang:
Belanja Bidang Pendidikan yang tertinggi, yaitu sebesar Rp 759, 415 miliar.
Disusul belanja unsur Penunjang Urusan Pemerintahan Keuangan sebesar Rp 647,8 miliar.
Belanja Bidang Kesehatan sebesar Rp 480, 835 miliar. Belanja Bidang Pangan sebesar Rp 334,6 miliar.
Juga ada belanja Bidang Pertanian sebesar Rp 110,4 miliar. Sedangkan belanja Urusan Pemerintahan Bidang Pertanahan menempati urutan berikutnya, yaitu sebesar Rp 212,3 miliar.
Sedangkan urusan infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp 162,440 miliar.
Belanja Bidang Statistik sebesar Rp 101,7 miliar. Sedangkan belanja Bidang Persandian sebesar Rp 76,8 miliar.
Yang menarik Belanja Sekretariat Daerah Kantor Bupati sebesar Rp 52,4 miliar. Bandingkan dengan postur belanja Sekretariat DPRD sebesar Rp 63,4 miliar.
Anggaran Rp 63,4 miliar itu, meliputi Gaji & tunjangan 50 anggota DPRD Sumenep sebesar Rp 20 miliar. Sisanya sebesar Rp 43 miliar untuk biaya kunjungan kerja dan lain-lain.
Belanja untuk 27 kantor kecamatan sebesar Rp 74,193 miliar. Dan Belanja Bidang Perhubungan sebesar Rp 40,7 miliar
Belanja Bidang Sosial sebelum Perubahan Anggaran sebesar Rp 35,7 miliar. Belanja Bidang Lingkungan Hidup sebesar Rp 26,3 miliar.
Bidang Komunikasi dan Informatika sebesar Rp 17,6 miliar. Bidang Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah sebesar Rp 16,4 miliar
Belanja Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sebesar Rp 16,912 miliar.
Belanja urusan Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 15,6 miliar. Belanja Unsur Pengawasan (Inspektorat) sebesar Rp 15,557 miliar.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar Rp 14,9 miliar. Belanja Bidang Transmigrasi sebesar Rp 14,9 miliar.
Belanja Bidang Kepegawaian sebesar Rp 11,5 miliar. Sedangkan Belanja Bidang Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian sebesar Rp 961,7 juta.
Belanja Bidang Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana sebesar Rp 12,8 miliar. Belanja Kesatuan Bangsa dan Politik sebesar Rp 10,502 miliar.
Belanja Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebesar Rp 10,6 miliar.
Belanja Bidang Perencanaan sebesar Rp 9,7 miliar. Sedangkan untuk belanja Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 934,182 juta.
Belanja Bidang Penanaman Modal sebesar Rp 9,4 miliar. Bidang Kebudayaan sebesar Rp 9,082 miliar. Bidang Urusan Kepemudaan dan Olah Raga sebesar Rp 6,5 miliar.
Belanja Bidang Perdagangan dan Industri sebesar Rp 6,466 miliar.
Sedangkan anggaran Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman tergolong kecil hanya Rp 4,186 miliar.
Belanja Bidang Pariwisata sebesar Rp 2,7 miliar. Belanja Bidang Tenaga Kerja sebesar Rp 1,9 miliar. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebesar Rp 885 juta.
Kendati besaran APBD Sumenep 2023 sebesar Rp 2,84 triliun. Pada APBD murni mengalami defisit sebesar Rp 211,4 miliar.
Tapi Pemkab Sumenep menutup defisit itu melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 242,7 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 31,3 miliar. Sehingga pembiayaan netto pas sebesar Rp 211,4 miliar.
“Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 242,7 miliar diambil dari sisa anggaran tahun sebelumnya,” begitu keterangan dari ringkasan APBD Sumenep 2023 yang diupload lewat website Pemkab Sumenep.
Besaran APBD Sumenep itu juga tak diimbangi besaran pendapatan asli daerah (PAD). Yang tercatat nilai PAD di APBD Sumenep tahun 2023 sebesar Rp 243,7 miliar.
Sisanya menunggu transfer yang mencapai Rp 2,163 triliun. Sedangkan Rp 13,2 miliar dari lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dari besaran APBD murni itu, sebesar Rp 1,459 triliun untuk pelayanan dasar. Sisanya biaya urusan pemerintahan.
(hambalirasidi)