Berita Utama

Surat Pemberitahuan Penahanan Belum Dikirim, BKD Tidak Bisa Proses Plt Kasatpol PP Bangkalan

Kepala BKDPSDA Bangkalan, Moh. Gufron foto/ Agus, Mata Bangkalan
Kepala BKDPSDA Bangkalan, Moh. Gufron foto/ Agus, Mata Bangkalan
Kepala BKD Bangkalan, Moh. Gufron
foto/ Agus, Mata Bangkalan

MataMaduraNews.comBangkalan – Pasca di tahannya Nawawi Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi mesin tempel perahu nelayan, saat ini terjadi kekosongan jabatan Kepala di Satpol PP Bangkalan. Tentu saja hal itu akan mengganggu kondusifitas program yang ada di Satpol PP sendiri.

Wakil Kepala Satpol PP Bangkalan Moh. Rufai mengatakan meskipun Kasatpol PP di tahan, namun ia tetap berusaha untuk menjalankan program Satpol PP sesuai aturan. “Sebenarnya tidak ada masalah kita tetap berusaha bekerja sebaik mungkin meskipun tanpa kepala,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (26/04/2017).

Namun dikatakannya, ada beberapa kebijakan program yang ada di Satpol PP yang tidak bisa di wakilkan ke siapapun. Jadi lanjutnya harus kepala yang menandatanganinya. “Ya ada beberapa kebijakan yang harus di tandatangani oleh kepala bukan wakil kepala,” imbuhnya.

Oleh karena itu saat ini pihaknya sedang berkordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangkalan untuk segera menentukan Plt Kepala Satpol PP Bangkalan. “Insyaallah dalam minggu ini sudah ada Plt kepala,” pungkasnya.

Menanggapi itu Kepala BKD Bangkalan Moh. Gufron belum bisa berbuat apa-apa mengenai kekosongan jabatan kepala di Satpol PP Bangkalan. Karena sampai saat ini lanjutnya belum ada surat resmi yang masuk tentang penetapan tersangka. “Belum ada surat yang masuk ke kita tentang penahanan itu, kalau hanya katanya katanya kan tidak bisa dijadikan dasar,” tuturnya.

Dikatakannya, setelah surat pemberitahuan penetapan tersangka dikirim, maka pihaknya baru bisa memproses terkait Plt Kepala di Satpol PP. “Silahkan tanya ke pihak kepolisian kenapa belum mengirim surat ke kita,” imbuhnya.

Saat ditanya apakah Plt kepala Satpol PP nantinya adalah orang dari dalam Satpol PP sendiri atau orang dari luar, ia menjawab tergantung kebijakan dari Bupati Bangkalan. “Kalau masalah itu kembali lagi ke kebijakan bupati mas,” pungkasnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo saat dihubungi mengaku sedang sibuk ada kegiatan di Polda Jawa Timur.

Agus, Mata Bangkalan

Exit mobile version