matamaduranews.com–SUMENEP-H (29), S (24) dan NH (39), pemuda Desa Bilis-Bilis, Arjasa, Kangean, Sumenep ditangkap polisi, Minggu (16/5/2021). Mereka ditangkap Polsek Kangean karena diduga membacok Musa (40) tetangganya-menggunakan celurit, parang, dan Selengkapnya
Tiga Pemuda Kangean
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.