MataMaduraNews.Com-BANGKALAN-Mistika (26th), perempuan warga kelurahan Pengeranan, kecamatan kota Bangkalan, melahirkan anak kembarnya di RSUD Syamrabu Bangkalan, Senin (27/03). Proses kelahiran yang melalui operasi cesar tersebut dimulai sejak pukul 18.30 dan selesai sampai pukul 20.00 WIB.
Sayangnya setelah dilahirkan, kedua bayi tersebut harus dirawat intensif karena mengalami infeksi disebabkan karena menelan air ketuban.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Fauzan (29th), suami dari Mistika mengeluhkan mahalnya biaya yang harus dibayar untuk perawatan kedua bayinya tersebut. Menurutnya, dari info yang didapat dari petugas RSUD perkiraan biaya yang harus dibayar sekitar Rp 22 juta per tiga hari untuk kedua bayi. “Ya katanya memang mahal mas, buat incubatornya itu,” jelasnya, saat dimintai keterangan, Rabu (29/03).
Fauzan melanjutkan untuk biaya melahirkan istrinya tersebut sudah ditanggung oleh pihak BPJS, karena kebetulan istrinya ikut BPJS kesehatan. Menurutnya bisa saja anaknya yang baru lahir tersebut juga didaftarkan BPJS kesehatan, tapi kata salah satu petugas harus nunggu 14 hari. “Iya, kalau daftar BPJS baru katanya harus nunggu 14 hari, sekarang saya malah disarankan daftar SPM mas,” pungkasnya.
Sedangkan Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, drg. Yusro, menyarankan agar kedua bayi tersebut untuk didaftarkan ikut BPJS sama seperti ibunya. Mengenai aturan yang harus menunggu 14 hari, menurutnya hal itu masih bisa dilobi ke pihak BPJS kesehatan. “Jangan di daftarkan SPM kalau masih bisa ikut BPJS, agar tidak semakin membebani pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, kalau sudah urusan nyawa, pihak BPJS harus bisa menolong. Menurutnya, meskipun sudah ada aturan, tapi kalau sudah keadaannya gawat bisa dikecualikan. “Coba aja mas langsung ke kantor BPJS kesehatan, ceritakan masalahnya seperti apa, pasti bisa,” ucapnya.
Sementara itu, kepala BPJS Bangkalan, Irma, mengatakan peraturan yang sudah ada seperti  batas waktu harus menunggu 14 hari untuk mendaftar baru, tidak bisa diganggu gugat. Menurutnya, semua harus mengikuti peraturan yang ada. “Mohon maaf mas, belum bisa dilobi. Itu kan sudah aturan, kalau misalkan bisa di lobi pasti semuanya mau melobi nanti,” tuturnya.
Reporter: Agus, Mata Bangkalan |Editor: R. M. Farhan