Berita Utama

Tanggapi Tuntutan Pendemo, Direktur RSUD Syamrabu: Mereka Tidak Paham Proses Pembayaran

×

Tanggapi Tuntutan Pendemo, Direktur RSUD Syamrabu: Mereka Tidak Paham Proses Pembayaran

Sebarkan artikel ini
Tanggapi Tuntutan Pendemo, Direktur RSUD Syamrabu: Mereka Tidak Paham Proses Pembayaran
Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, drg. Yusro, saat menemui sejumlah awak media, Selasa (17/01). (Foto/Agus, Mata Bangkalan)
Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, drg. Yusro, saat menemui sejumlah awak media, Selasa (17/01). (Foto/Agus, Mata Bangkalan)
Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, drg. Yusro, saat menemui sejumlah awak media, Selasa (17/01). (Foto/Agus, Mata Bangkalan)

MataMaduraNews.comBANGKALAN-Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, Madura, Jawa Timur, drg. Yusro menanggapi tuntutan ratusan karyawan RSUD yang sejak pagi melakukan aksi demo menuntut pembayaran uang jasa pelayanan yang belum di bayar sejak bulan Agustus 2016.

Yusro menganggap, mereka yang ikut demo tidak mengerti tentang proses pembayaran uang jasa pelayanan tersebut. Menurutnya, pembayaran itu tidak bisa dibayarkan serta-merta begitu saja karena harus melalui proses panjang, seperti harus menunggu hasil rekam medik setiap karyawan.

“Mereka itu tidak paham masalah proses pembayaran itu (uang jasa pelayanan, red). Di semua rumah sakit dimana pun itu sudah biasa pembayaran berbulan-bulan gitu. Bahkan bukan hanya di rumah sakit sini saja, pembayarannya itu gantian. Minggu kemarin untuk dokter sudah dibayar, nah baru sekarang ini (untuk karyawan, red). Jadi tidak ada diskriminasi,” terangnya dihadapan awak media, Selasa (17/01).

Baca Juga: Breaking News: Nunggak Pembayaran Enam Bulan, Ratusan Karyawan RSUD Syamrabu Demo, Gara-Gara Ratusan Karyawan Gelar Demo, Pelayanan Pasien RSUD Syamrabu Dikeluhkan, Soal Tuntutan Ratusan Karyawan RSUD Syamrabu, Wakil Ketua DPRD: Ada Apa dengan Manajemen BLUD?

Disinggung kenapa tidak mau menemui pendemo, Yusro beralasan semua karyawan yang berdemo sudah diminta untuk masuk ke ruangan dan berbicara langsung dengannya. “Kita ini kan punya rumah, Mas. Jadi saya suruh mereka masuk, tapi gak mau,” dalihnya.

Ia berjanji, pembayaran uang jasa pelayanan untuk bulan Agustus akan bisa diambil hari ini sebagaimana disampaikan Ketua Komite Keperawatan, Taufik, sebelumnya. Namun jika mereka menuntut 6 bulan sekali bayar, Yusro tidak bisa memenuhinya karena terkendala proses laporan rekam medik yang belum selesai.

“Silahkan jika ada yang mau ngambil sekarang untuk bulan Agustus sudah disiapkan,” katanya.

Akan tetapi, karena karyawan yang berdemo sudah menyalahi aturan dengan tidak bekerja dan memilih demo, Yusro menegaskan mereka akan diberikan sanksi berupa penilaian prestasi kerja yang akan berakibat terhadap kenaikan pangkat. “Jelas mereka akan mereka akan kena sanksi karena sudah tidak melayani pasien dan pengunjung,” pungkasnya.

Reporter: Agus, Mata Bangkalan

KPU Bangkalan