matamaduranews.com-BANGKALAN-Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tengah melangsungkan rapat pembahasan tata tertib yang digelar di Kantor Dewan setempat, Kamis (03/10/2019).
Rapat yang dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bangkalan, Fadhur Rosi tersebut membahas Tata Tertib (Tatib) Baru, karena tatib sebelumnya ada yang berubah dengan yang diterapkan saat ini.
Fadhur Rosi menyampaikan beberapa poin tatib yang berubah, salah satunya yakni formasi dalam tiap komisi. Mulanya formasi 11-12-11-12, saat ini diubah menjadi 11-11-12-12.
“Ya pasti ada yang berubah. Yang berubah dan sudah diterapkan itu ada formasi 11-11-12-12 yang berubah dari sebelumnya,†ujar politisi Partai Demokrat itu kepada Mata Madura.
Selain itu, Pansus juga akan memasukkan tatib bermuatan lokal. Namun, poin-poin tersebut masih dalam musyawarah Pansus. Tak hanya itu, beberapa poin juga akan diganti.
“Kita kemarin sepakat akan memasukkan tatib bermuatan lokal, untuk detailnya kami masih bicarakan. Tak hanya dua itu saja perubahannya, namun masih ada yang lain. Nanti kita share kalau sudah diputuskan,†papar Fadhur.
Ia berharap, dengan adanya tatib baru kinerja seluruh anggota DPRD Bangkalan semakin baik. Salah satunya dalam ketepatan waktu untuk rapat, sebab sebelumnya selalu molor hingga berjam-jam.
“Ya untuk kinerja yang baik butuh kerjasama dari semua pihak. Termasuk fraksi dan komisi, terutama kesadaran masing-masing anggota,†ungkap Fadhur.
Syaiful, Mata Bangkalan