Berita Utama

Temuan BPK Rp 30 Miliar Tidak Jelas, Jaka Jatim Datangi Kejari Bangkalan

temuan-BPK-bangkalan
jaka-jatim-bangkalan
LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Mathur Husyairi (kanan) saat mendatangi Kejari Bangkalan. (Foto Agus Mata Madura)

MataMaduraNews.com – BANGKALAN – Pengusutan kasus korupsi di Bangkalan yang ditengarai jalan di tempat membuat Ketua LSM Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) Mathur Husyairi geram. Imbasnya, ia mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat guna melaporkan kasus korupsi di beberapa SKPD dan DPRD Bangkalan dari tahun 2005 hingga tahun 2015.

Menurut aktifis anti korupsi itu, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (LHP BPK) ada sekitar 196 temuan BPK dengan nominal angka Rp 54 miliar dan 362 rekomendasi dengan kerugian negara sebesar Rp 30 miliar. Mathur menyebut, ada beberapa SKPD yang menggelapkan APBD dengan dalih pinjaman modal namun tidak ada pengembalian.

“Dua dinas ini justru diam dan tidak mengembalikan pinjaman modal tersebut,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kejari Bangkalan, Selasa (21/02/2017).

Mathur melanjutkan,dugaan kasus korupsi tersebut sebetulnya sudah berjalan sejak lama. Pemerintah Kabupaten Bangkalan membiarkan kasus tersebut mengendap selama bertahun-tahun. Tidak ada satupun SKPD yang mengembalikan kerugian tersebut ke Kas Negara. Itu berjalan hingga akhir 2016.

“Seandainya kerugian itu dikembalikan oleh Pemkab, maka manfaatnya sangat besar sekali. Tapi pengembalian itu harus melalui Aparat Penegak Hukum,” imbuhnya.

Mathur menambahkan, meskipun SKPD terkait sudah mengembalikan uang tersebut, namun tidak serta merta akan menggugurkan proses hukum yang berlaku. Karena menurut Mathur, tindakan itu telah merugikan negara dan melanggar hukum. Oleh kerena itu ia meminta pihak kejaksaan untuk bergerak cepat menangani dugaan kasus korupsi yang telah terjadi beberapa tahun silam tersebut.

“Saya sangat khawatir nantinya ketika sudah dilakukan penyelidikan, SKPD yang bersangkutan justru baru akan mengembalikan uang itu dan pihak kejaksaan akan menganggap kasus itu sudah selesai. Saya tidak menginginkan seperti itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Mathur yang ditemani Bupati Lira Bangkalan Mahmudi Ibnu Khotib ini, hanya ditemui oleh salah satu Staf Kasi Intelejen Ahmad Candra. Kebetulan Kasi Intel Adi Surya sedang tidak ada di tempat. Meskipun demikian, Ahmad Candra berjanji aka menyampaikan laporan tersebut kepada atasannya agar ditindaklanjuti. “Saya terima berkas ini dan akan kami serahkan kepada atasan,” ucapnya.

 Reporter: Agus, Mata Bangkalan

Exit mobile version