Hukum dan Kriminal

Temukan Petunjuk, Hari Ini Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Dugaan Korupsi Gedung Dinkes

×

Temukan Petunjuk, Hari Ini Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Dugaan Korupsi Gedung Dinkes

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Pengadaan Gedung Dinkes Sumenep
Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi saat ditemui di Kantor Kejari Sumenep, Kamis (13/02/2020). (Foto Rafiqi/Mata Madura)

matamaduranews.comSUMENEP-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur menemukan petunjuk setelah melakukan penelitian terhadap berkas dugaan korupsi pengadaan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep.

Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi mengungkapkan, beberapa petunjuk perkara Dinkes yang ditemukan Jaksa Peneliti dalam waktu 14 hari tersebut akan disampaikan melalui surat P-19 ke pihak Polres Sumenep.

“Untuk jangka waktu 14 harinya ini besok, karena berkas perkara itu masuk ke Kejari tanggal 31 Januari. Besok jatuh temponya, tapi sepertinya hari ini sudah selesai. Tinggal kita koordinasi sama Polres,” kata Novan Bernadi, Kamis (13/02/2020) sore.

Pengembalian berkas beserta petunjuk yang ditemukan Jaksa Peneliti ke Polres dilakukan bukan karena tidak lengkap. Akan tetapi, ada beberapa kekurangan formil dan materiil yang harus dilengkapi oleh penyidik Polres Sumenep.

Sayang, Novan tidak bisa memberikan bocoran petunjuk hasil temuan Jaksa Peneliti tersebut. Sebab, itu merupakan rahasia Kejari dengan Polres Sumenep dan tentu saja diatur oleh kode etik.

“Tapi yang pasti kita akan bedah perkara ini dengan sedalam-dalamnya untuk menemukan pihak-pihak mana saja yang terkait dan bisa dimintai pertanggung jawaban dalam hal berkas perkara ini,” tegas Novan.

Rafiqi, Mata Madura

KPU Bangkalan