matamaduranews.com–JAKARTA-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri untuk jauh lebih baik.
Salah satunya adalah berkomitmen menerapkan ‘potong kepala’ agar Polri semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan oleh masyarakat.
Komitmen itu ditunjukan Kapolri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah jajarannya, yakni:
1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)
2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)
3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)
4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)
5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)
6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)
7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan)
Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021.
Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam Telegram Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram tersebut ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penerapan ‘potong kepala’ itu sebagaimana komitmen dan pernyataan Kapolri bahwa ‘ikan busuk mulai dari kepala’, juga semangat dari konsepsi Presisi.
“Artinya, kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi,” kata Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (1/11/2021).