matamaduranews.com-Jelang beberapa jam kekosongan Sekda Sumenep setelah Edy Rasiyadi purna tugas. Tersiar kabar nama Raden Achmad Syahwan Effendy sebagai Plt Sekda Sumenep.
Kabar itu seperti di luar info yang beredar di sekitar orang dekat Bupati Sumenep. Karena itu, Mata Madura mencari kebenaran kabar itu. Sampai berita ini ditulis, kabar Syahwan Effendy belum terkonfirmasi kebenarannya.
Namun, sumber Mata Madura memastikan nama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep itu sudah tertulis dalam Surat Keputusan Bupati Sumenep terkait jabatan barunya sebagai Plt Sekda Sumenep. Syahwan Effendy akan menjabat sampai ada hasil seleksi Sekda Definitif dilantik.
Secara regulasi, penunjukan Plt. Sekda di tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh Bupati/Wali Kota.
Calon Plt. Sekda diusulkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atau tim pertimbangan jabatan kepada Bupati/Wali Kota.
Penunjukan Plt. ditetapkan dengan Surat Perintah dari Pejabat yang berwenang, yaitu Bupati/Wali Kota. Penunjukan ini tidak memerlukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.
Syarat Calon Plt. Sekda: Secara umum, memenuhi beberapa syarat, antara lain:
Menduduki jabatan struktural di lingkungan pemerintah daerah setempat, seperti Asisten Sekda atau Kepala Perangkat Daerah (Kepala Dinas/Badan).
Memiliki pangkat dan golongan ruang yang sesuai dengan persyaratan, seringkali minimal satu tingkat lebih rendah dari jabatan yang akan diduduki sebagai Plt.
Sedangkan masa jabatan Plt. Sekda berlaku untuk jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang, tergantung pada peraturan yang berlaku di daerah.
Plt. Sekda memiliki kewenangan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan Sekda. Namun, ada batasan kewenangan yang tidak boleh diambil, seperti: Mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis, yang berdampak pada perubahan status hukum kepegawaian, organisasi, dan anggaran.
Siapa Raden Achmad Syahwan Effendy?
Raden Achmad Syahwan Effendy dikenal sebagai Ketua Tim Inovasi Disdukcapil Sumenep. Beberapa inovasi yang dipimpinnya antara lain:
PDKT (Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi): Inovasi ini bertujuan untuk menerbitkan beberapa dokumen kependudukan dalam satu kali pengajuan. PDKT juga menjalin kerja sama dengan lembaga eksternal seperti Pengadilan Agama, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan untuk mempermudah penerbitan dokumen setelah peristiwa penting.
KARE MATOR” (Karep Aladine Rekam Nompak Motor): Ini adalah program layanan rekam KTP-EL yang di-upgrade.
Di bawah kepemimpinannya, Disdukcapil Sumenep menjadi salah satu nomine dalam ajang Madura Awards 2023.
Yang paling menonjol tentang sosok Syahwan Effendy, menurut berbagai sumber: “Pak Syahwan tak masuk dalam pusaran kelompok kepentingan. Orangnya sabar dan tak neko neko. Nyaris menyerupai Pak Edy,” begitu kata sumber Mata Madura. (ham)