Tiga Bacakades di Sumenep Terindikasi Positif Narkoba

ilustrasi

matamaduranews.comSUMENEP-Kasi Rehabilitasi BNN Sumenep, Satrawi Joyo menyebut, ada tiga Bakal Calon Kades (Bacakades) di Sumenep yang berpotensi positif Narkoba.

Satrwai berjanji akan menyampaikan apa adanya atas hasil Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SHKPN).

“Baru tiga orang terindikasi narkotika, dari hasil klarifikasi mereka mengaku meminum obat untuk kesehatan. Setelah kami cek obatnya tidak mengandung metametamin. Kami pastikan itu terindikasi, dan kedua orang lainnya terindikasi benzo,” terangnya kepada media, Rabu (14/4/2021).

“Sampai kemarin sudah ada 149 peserta yang melakukan SHKPN di BNN dan hasilnya ada yang terindikasi memakai narkotika,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh Ramli mengatakan, bagi cakades yang bakal mengikuti Pilkades Serentak 2021 di Sumenep harus melampirkan bebas narkoba ssebagai salah satu syarat administratif.

Tes urine untuk Bacakades dibuka sejak 5 April 2021 itu, akan ditutup pada 21 April 2021 mendatang.

“Bebas narkoba itu syarat administratif, kalau hasilnya positif (narkoba) berarti tidak boleh nyalon,” kata Ramli saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Ditegaskan, hanya cakades yang bersih usai tes urine yang diizinkan maju. “Apapun hasilnya itu menjadi dasar bagi panitia Pilkades,” katanya.

Untuk diketahui, jadwal Pilkades serentak sudah ditetapkan pada 8 Juli 2021 sesuai keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/135/KEP./135.013/221 tentang jadwal hari H pelaksanaan pemungutan suara Pilkades serentak Kabupaten Sumenep yang tertanggal 25 Maret 2021.

Bahri, Mata Madura

Exit mobile version