matamaduranews.com–SUMENEP-TNI Manunggal Membangun Desa ( TMMD ) Terpadu ke-104 di wilayah teritorial Kodim 0827 dan Pememerintah Daerah Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan Penyuluhan Program DD-ADD di Desa Batuputih Laok dan Desa Larangan Kerta, Kabupaten Sumenep, Madur, Jawa Timur.
Tak hanya program TMMD Ke-104 2019, Kodim 0827 juga melaksanakan Penyuluhan Kegiatan Sasaran Fisik ataupun Non Fisik di Pendopo Balai Desa Larangan Kerta, Kecamatan Batuputih. Sebanyak 78 orang warga setempat mengikuti penyuluhan terkait DD-ADD dari Kejaksaan dan Hukum Polres Sumenep tersebut, Senin (04/03/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut, pihak Kodim 0827 Sumenep, Polres Kejari dan Pemkab Sumenep, serta Komandan SSK Datgas TMMD beserta para Komandan SST.
Dansatgas TMMD yang diwakili oleh Kapten Cba. M. Yuli Irawan selaku Komandan SSK sekaligus Danramil 15 Batuputih, dalam sambutannya mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran dan partisipasi warga.
Melalui TMMD itu, kata dia, Kodim 0827 Sumenep ingin meningkatkan kebersamaan umat serta semangat bergotong royong dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna mewujudkan ketahanan Nasional.
“TNI Manunggal Membangun Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan membangun infrastruktur agar perekonomian bisa berjalan lancar,†terangnya.
Sementara, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Herfin menyampaikan agar penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD)
dimanfaatkan dan dikelola secara maksimal. Dia meminta kedua dana tersebut diproyeksikan untuk kepentingan masyarakat dalam peningkatan ekonomi kerakyatan di desa, bukan kepentingan pribadi.
“Program DD dan ADD harus dipergunakan sebagai mana mestinya untuk kesejahteraan warganya dan harus ada koordinasi para perangkat desa, tomas, toga, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,†jelas Herfin.
Ia menegaskan, swakelola pemanfaatan dalam pembangunan fasilitas umum seharusnya mengambil tenaga kerja dari masyarakat setempat. “Bukan dari luar desa,†imbuhnya.
Dari sisi lain, Kasat Binmas Polres Sumenep Iptu Sumaji, dalam penyuluhan itu mengimbau memfungsikan kembali keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menghidupkan lagi Pos Kamling.
“Dengan adanya Media Sosial (Medsos) saat ini yang ramai dibicarakan itu hoax, provokasi, dan ujaran kebencian. Jangan terpengaruh dengan beredarnya berita hoax dan semacamnya, hindari penyalahgunaan Narkoba, dan jaga ketertiban berlalu lintas,†pesannya.
Kegiatan penyuluhan tersebut kemudian diakhiri dengan penyerahan sembako secara simbolis dari Pemerintah Daerah dan Kodim 0827/Sumenep kepada masyarakat Desa Larangan Kerta. Selanjutnya, acara ditutup dengan doa bersama.
Rusydiyono, Mata Madura