Pemerintahan

Tuntut Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Ratusan Kades se Kabupaten Sumenep Bakal Aksi Damai di Jakarta

×

Tuntut Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Ratusan Kades se Kabupaten Sumenep Bakal Aksi Damai di Jakarta

Sebarkan artikel ini
AKD Sumenep
Miskun Legiyono, Ketua AKD Sumenep

matamaduranews.com-Sebanyak enam bus akan membawa 330 kepala desa (Kades) se Kabupaten Sumenep ke Jakarta Senin pagi, 16 Januari 2023.

Ratusan kepala desa itu, akan bergabung bersama puluhan ribu Kades se Indonesia untuk melakukan aksi damai di Jakarta pada hari Selasa 17 Januari 2022.

Ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kabupaten Sumenep, Miskun Legiyono membenarkan rencana aksi damai ratusan Kades Sumenep ke Jakarta.

Kata Kades Yon-panggilan akrab Miskun Legiyono menyebut, aksi damai para Kades se Indonesia itu dalam rangka menuntut revisi Undang Undang Desa, terutama Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kades.

“Para kepala desa akan bergabung dengan puluhan ribu kades se-Indonesia akan menuntut masa jabatan kepala desa selama 9 tahun tanpa periodisasi,” terang Kades Yon kepada Mata Madura, Minggu sore, 15 Januari 2023.

Kades Yon menerangkan, kondisi politik desa di lapangan perlu kajian efek pasca gelaran Pilkades.

“Nah.., dengan masa perpanjangan jabatan Kades menjadi 9 tahun diharap masa kerja Kades bisa lebih optimal dan bisa bekerja tanpa terganggu efek Pilkades,” kata Kades Yon menambahkan.

Rencananya, ratusan kepala desa berangkat dari Sumenep, pada hari Senin pagi, 16 Januari 2023. Kegiatan aksi pada Selasa 17 Januari 2023.

“Ada enam bus untuk membawa 330 Kades ke Jakarta. Titik kumpul di Balai Desa Pangarangan Kota Sumenep, ” sambung Kades Yon.

Lanjut Kades Yon, aksi damai ratusan Kades se Kabupaten Sumenep berbiaya mandiri dari masing masing kepala desa.

“Semoga diberi kelancaran,” pinta Kades Yon mengakhiri keterangannya.(*)

KPU Bangkalan