matamaduranews.com-Komisi I DPRD Sumenep menggelar fit and proper test bagi 11 calon anggota Komisi Informasi (KI), Rabu (13/8/2025). Lima orang akan dipilih. Mana yang punya kompetensi, integritas, dan paham prinsip keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 14/2008.
Yang menarik, prosesnya disiarkan langsung di YouTube. Langkah ini bukan hanya simbol transparansi, tapi juga penegasan bahwa seleksi ini bebas dari intervensi politik.
Kalau boleh: izinkan saya menyumbang satu pertanyaan: Jika terpilih, apa yang akan Anda lakukan untuk mendorong transparansi informasi di Pemerintahan Digital (PemDi) di Kabupaten Sumenep hingga ke tingkat desa?
Kenapa PemDi Penting?
Tahun 2026, KemenPAN-RB akan menerapkan Pemerintahan Digital (PemDi) di seluruh daerah. Semangatnya: melayani rakyat dengan cara yang cerdas, cepat, dan dekat. Target ini lahir dari Perpres 12/2025, bagian dari cita-cita Indonesia Emas 2045.
KI Sumenep perlu masuk dalam transparansi informasi publik. KI perlu mendorong Pemkab Sumenep harus melakukan transformasi digital di berbagai lini. Ujungnya: pemanfaatan teknologi untuk memangkas birokrasi, memperkuat transparansi, dan membuka ruang partisipasi publik.
Pemkab Sumenep harus sudah menyiapkan penerapan AI (Artificial Intelligence), IoT (Internet of Things), dan integrasi data pelayanan publik.
PemDi bukan sekadar komputerisasi. Tapi membangun tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berbasis data real-time. Ujungnya adalah ASN yang cakap digital dan pelayanan publik yang semakin mudah diakses oleh masyarakat.
Tahun 2025 menjadi masa transisi. Beberapa daerah mulai menyelaraskan RPJMD mereka dengan RPJMN 2025–2029, serta mengintegrasikan berbagai aplikasi untuk efisiensi layanan.
Kalau anggota KI mau serius alias tidak sekedar duduk terima dana hibah. KI perlu memulai dari website resmi komisiinformasisumenep.com. Websitenya perlu diupgrade. Kanal sengketa informasi dan kanal lainnya, perlu diperjelas dan mudah diakses.
Website sebagai sarana membangun kepercayaan, bukan sekadar etalase informasi. KI Sumenep masih perlu naikkan tensi untuk merespons kebutuhan informasi publik.
Selain website. Media informasi publik saat ini perlu memanfaatkan media sosial dan Chatbot. Era digital, transparansi tak cukup di website. Media sosial dan chatbot bisa menjadi jembatan interaktif pemerintah–masyarakat:
Media Sosial: Informasi cepat, visual, ada ruang tanya-jawab, dan pengaduan publik.
Chatbot AI: Layanan 24/7, menjawab pertanyaan soal sengketa, prosedur, dan regulasi tanpa tatap muka.
Kabupaten/Kota lain sudah menerapkan media sosial dan chatbot:
Sumedang: Chatbot WA KEPO untuk akses layanan publik.
Tangerang: Aplikasi Tangerang LIVE memadukan pengaduan dan informasi.
Banyuwangi: Sistem informasi desa memangkas birokrasi kependudukan.
Manfaatnya jelas:
1. Transparansi kuat – Publik bisa memantau anggaran dan program tanpa halangan.
2. Layanan efisien – Birokrasi ringkas, respons cepat.
3. Partisipasi tinggi – Warga ikut mengawasi dan memberi masukan.
Akhir kata: Semoga seleksi anggota KI Sumenep bukan sekadar formalitas empat tahunan. Ini soal memastikan orang yang duduk memiliki visi digitalisasi nyata—hingga ke desa.
*Pemerhati Teknologi Informasi Sumenep