MataMaduraNews.com-SUMENEP-Tuntutan warga Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Madura, Jawa Timur agar kontraktor migas PT Husky CNOOK Madura Limited (HCML) bersikap transparan dalam sosialisasi AMDAL di perairan Pulau Gili Raja akhirnya terwujud.
Kesepakatan ini dilakukan setelah dilakukan pertemuan mediasi yang dilakukan Komisi I DPRD Sumenep antara perwakilan warga Pulau Gili Raja dan SKK Migas Jabanusa beserta HCML, di Graha Paripurna DPRD Sumenep, Selasa, (21/2/2017).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam pertemuan itu hadir Kepala Bagian SDA Setkab Sumenep, Abd. Kahir, pemuda Gili Raja, para Kepala Desa (Kades) Giliraja dan Camat Gili Genting, Faruk Hanafi.
Salah satu kesepakatan itu adalah PT HCML akan melakukan sosialisasi ulang selama dua hari berturut-turut pada awal Maret nanti. “Untuk Gili Raja sosialisasi akan dilakukan di masing-masing desa, sedangkan di Gili Genting hanya di kecamatan,†terang Kepala Urusan Humas SKK Migas se-Jabanusa, Fatah Yasin kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD Sumenep.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, warga Pulau Gili Raja melakukan protes ke DPRD Sumenep terkait survie laut atau marine survie yang dilakukan PT HCML di perairan Gili Raja. Kegiatan itu diketahui sebagai bagian dari penyusunan Amdal untuk mengetahui kedalaman, arus dan kondisi tanah bawah laut.
Puluhan warga Pulau Gili Raja protes karena aktivitas HCML dinilai mengganggu mata pencaharian nelayan setempat. Sebab, akibat survei laut itu ada sejumlah rumpon (rumah ikan) milik nelayan terkena imbas. Selain itu, bentuk sosialisasi yang dilakukan PT HCML tahun 2016, Â warga banyak yang tidak mengerti.
Sebelum dilakukan pertemuan mediasi itu, Selasa (21/2/2017), MataMadura Biro Jatim sempat mendatangi kantor PT HCML Cabang Surabaya di Gedung Intiland Tower, Jalan Panglima Sudirman Lantai 11 3b untuk minta penjelasan terkait protes warga. Resepsionis mengabarkan Humas HCML sedang ke luar kota. Saat dihubungi via handphone, Kabag Humas PT HCML, Hamim Thohari menjelaskan soal tahapan dalam penyusunan AMDAL HCML.
Menurut Hamim, pihak HCML sebelum membuat kebijakan AMDAL sudah mengundang dua puluh warga Kecamatan Giligenting. “Kita sudah mengundang perwakilan masyarakat sekitar dua puluh orang yang terdiri dari Kepala Desa dan para tokoh masyarakat untuk terlibat dalam penyusunan AMDAL HCML,†terang Hamim, kepada Mata Madura Biro Jatim.
Tujuan mengundang perwakilan warga tersebut, kata Hamim, untuk meminta masukan dari warga sekitar terkait lahan migas di Pulau Gili Raja. “Kita sudah mengundang mereka.  Kalau dibilang tidak transparan, tidak lah,â€tegas pria asal Bojonegoro ini.
Dikatakan, PT HCML sudah mengikuti prosedur dan mekanisme yang sudah ditetapkan dalam pembuatan AMDAL. Hamim menyadari bahwa dalam penentuan AMDAL ada prosesnya sehingga harus dilaksanakan apa yang menjadi kewajibannya.
Untuk mencari solusi atas tuntutan masyarakat Pulau Gili Raja, HCML dan SKK Migas Jabanusa  membahas bersama masyarakat Gili Raja yang difasilitasi Komisi I DPRD Sumenep.
“Kami sedang ingin membahasnya dengan mereka (warga Gili Raja, red) di gedung DPRD.  Ini kita mau mulai rapat bersama mereka,â€pungkasnya.
Kontributor: Syaiful Anang, Mata Sumenep
Repoter : Samsul, Mata Madura Biro Jatim | Editor: Anwar