Nasional

Viral, Menag Fachrul Tak Baca Shalawat Nabi SAW. Kiai NU: Shalat Jumatnya Tak Sah

×

Viral, Menag Fachrul Tak Baca Shalawat Nabi SAW. Kiai NU: Shalat Jumatnya Tak Sah

Sebarkan artikel ini
Viral, Menag Fachrul Tak Baca Shalawat Nabi SAW. Kiai NU: Shalat Jumatnya Tak Sah
Menteri Agama, Jend Purn Fachrul Razi

matamaduranews.com-Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi selalu bikin kontroversi. Usai mewacanakan larangan bercadar dan celana cingkrang bagi ASN sehingga mendapat respon pro kontra.

Kali ini, Menag Fachrul menjadi buar bibir para Kiai NU karena tak membaca Shalawat Nabi Saw saat Khotbah Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, 1 November lalu.

Kali pertama pasca dilantik sebagai Menteri Agama dalam Kabinet Indonesia Maju, Fachrul Razi tampil sebagai Khatib Shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Sayang, Khotbah Menag Fachrul berbuntut masalah. Penyebabnya, Menag Fachrul Razi tak membaca Shalawat Nabi di awal khutbah dan khutbah kedua. Sementara di antara rukun Khotbah Jumat adalah membaca Shalawat Nabi Saw.

“Lagi rame bahas Menag jadi Khatib Shalat Jumat di Istiqlal… Di khotbah pertama tidak ada Shalawat,” kata Ustad H Zaini Ilyas, pengurus LP Maarif NU Jawa Timur, dalam komentarnya, Sabtu 2 November 2019.

“…dan dampaknya fatal banget, bisa akibatkan shalat Jumat tidak sah, karena khutbah adalah rukun Jumat & wasiat takwa termasuk rukun khutbah, jika rukunnya hilang, maka bangunannya juga hilang,” tuturnya, sebagaimana dikutip ngopibareng.

Selain tak baca Shalawat Nabi Saw, bacaan Menag Fachrul tentang ayat Al-Qurannya dinilai ghair mujawwad (tidak sesuai kaidah tajwid, Red).

Pernyataan senada juga disampaikan KH Immanuddin Utsman. Pengasuh Ponpes NU Kresek, Tangerang ini menilai, shalat Jumat di Masjid Istiqlal tidak sah. Kiai Immanuddin menyarankan kepada jamaah Shalat Jumat waktu itu agar melaksanakan qada shalat Zuhur.

“Khutbah yang dibaca Menteri Agama itu, setelah saya dengarkan rekamannya, tidak ada baca salawat kepada Nabi Muhammad SAW. Sedangkan baca salawat itu salah satu rukun dari lima rukun khutbah. Rukun khotbah itu pertama harus ada hamdalah, kedua harus ada salawat kepada Nabi Muhammad SAW, ketiga harus ada wasiat ketakwaan,” ujar Immanuddin, Senin (4/11/2019), sebagaimana dikutip idtoday.co.

Dalam khotbah kedua, di menit 20, rukun khotbah Menag kurang. Sehingga berakibat ketidakabsahan Shalat Jumat.

Dijelaskan dalam Rukun Khotbah Jumat:

1) Rukun khotbah yang pertama yaitu memuji Allah di kedua khotbah;

2) Rukun yang kedua adalah membaca shalawat kepada Nabi Muhammad di kedua khotbah;

3) Rukun khotbah Jumat yang ketiga yaitu berwasiat kepada ketakwaan di khutbah kedua; dan

4) Rukun yang keempat yaitu membaca ayat suci Al-Quran pada salah satu, di antara dua khotbah.

Karena tidak terpenuhinya rukun khotbah itu, Wakil Katib Syuriah Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Banten ini berharap, Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Istiqlal mengumumkan kepada jamaah yang melaksanakan salat Jumat tersebut untuk melaksanakan salat Zuhur di rumah masing-masing sebagai pengganti dari salat Jumat yang tidak sah tersebut.

“Karena salat Jumatnya tidak sah, harus dilaksanakan qada, dan qadanya adalah salat Zuhur di rumah masing-masing. Bukan dua rakaat tapi empat rakaat. Dan niatnya bukan qada salat Jumat, tapi qada salat Zuhur,” jelasnya.

Selain itu, Kiai Immanuddin juga menghimbau kepada pengurus DKM dimana pun, agar tidak sembarangan mempersilahkan pejabat negara untuk naik mimbar khotbah Jum’at.

Khotbah Shalat Jumat Menag Fachrul Razi viral di medsos. Video khotbahnya tersebar berbagai grup wa dan media sosial.

Dalam khotbah itu, Menag Fachrul Razi mengajak segenap umat Muslim untuk senantiasa menjaga semangat toleransi dan menjadikan perbedaan untuk saling mengenal satu dengan lainnya.

Menag juga mengajak umat untuk merawat persatuan dan kesatuan serta meningkatkan iman dan takwa, agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal,” kata Menag mengutip terjemahan ayat Al-Quran dalam Surat Al-Hujarat Ayat 13.

“Allah menciptakan manusia itu berbeda-beda agar saling mengenal. Kalau Allah menciptan umatnya hanya satu maka yang terjadi adalah perselisihan. Allah menciptakan perbedaan itu agar bisa saling belajar antara satu dengan yang lainnya,” kata Menag.

Dalam hal menjaga persatuan dan kesatuan, Menag menguraikan Surat Ali Imran Ayat 103 yang artinya: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.

“Allah menyatakan, kita harus bersatu dan jangan saling bercerai berai. Bersatu, jangan berpecah belah. Di sinilah letaknya ibadah, pelajaran toleransi, kasih sayang, rahmat, silaturahim dan lainnya,” sambung Menag.

Menurutnya, toleransi tidak akan mengurangi iman takwa manusia kepada Allah.

“Bagimu agamamu bagiku agamaku. Semoga kita menjadi orang yang saling mengenali perbedaan di antara kita agar kita menjadi satu. Terima kasih juga kepada ormas keagamaan di Indonesia atas tampilan kedamaiannya,” tandasnya. (redaksi)

KPU Bangkalan

Respon (1)

  1. Ndak usah maksa jadi Khotib solat Jumat, kasikkan aja pada ahlinya… Itu bs bs g sah solat Jumat nya, kasian ummat
    Toh skrg semuanya tau ummat cm d jadikan alat unt mendapatkan kekuatan
    Lagian semua udah tau samean wes jadi menteri

Komentar ditutup.