Berita Utama

Wacana Perda Poligami; Ini Respon Istri Bupati Pamekasan

Anni Syafii, Istri Bupati Pamekasan
Anni Syafii, Istri Bupati Pamekasan
Anni Syafii, Istri Bupati Pamekasan

MataMaduraNews.comPAMEKASAN-Wacana Perda Poligami di Pamekasan akhirnya mendapat respon dari Istri Bupati Pamekasan,  Anny Syafii. Anni-panggilan akrabnya, menyatakan setuju dengan usulan sebagian anggota DPRD Pamekasan untuk melegalkan poligami melalui Peraturan Daerah (Perda). “Silahkan saja jika mau diperdakan,” kata Anny Syafii di Pamekasan, Kamis, (22/12/2016).

Kendati demikian, Anny memberi syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi sebelum melakukan poligami. Dengan tujuan memberi perlindungan kepada kaum perempuan. Bukan semata keinginan sepihak laki-laki.
“Agar laki-laki tidak semena-mena dan perempuan juga juga tidak semena-mena. Artinya berjalan sesuai dengan kodrat sebagai istri kedua begitu pula istri tuanya tidak demikian,” kata Anny Syafii.
Alumni STAIN Pamekasan ini menjelaskan, jika Perda tentang Poligami itu nantinya benar-benar hendak disusun, ia meminta agar pemabahasannya tidak dimonopoli oleh laki-laki saja. Dia mengusulkan perlu memperhatikan dan melibatkan kaum perempuan.
“Dan jika nantinya aturan itu betul-betul ada, maka harus jelas dan tidak menitikberatkan pada salah satu pihak. Dan ketika menjadi produk hukum maka harus menaatinya,” ucap Anny.
Pendapat istri Bupati Pamekasan tidak sejalan dengan mayoritas kaum perempuan yang menolak rencana legalisasi poligami melalui Perda. Sebelumnya gagasan melegalkan poligami disampaikan sebagian anggota DPRD Pamekasan dengan alasan untuk menekan praktik protitusi terselubung di Kabupaten Pamekasan yang akhir-akhir kian marak.
Selain untuk menekan praktik prostitusi terselubung, gagasan melegalkan poligami melalui Perda itu, juga berdasarkan data statistik daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pamekasan, jumlah penduduk dengan jenis kelamin perempuan di kabupaten yang menerapkan syariat Islam melalui program Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam) ini lebih banyak.
Dari total jumlah penduduk Pamekasan sebanyak 829.323 jiwa, jumlah penduduk dengan jenis kelamin laki-laki hanya sebanyak 402.314 jiwa, sedangkan penduduk dengan jenis kelamin perempuan sebanyak 427.009 jiwa.
Sebagaimana Antara melaporkan, beberapa anggota DPRD Pamekasan telah mempraktikkan beristri lebih satu atau berpoligami. Mereka menikah secara siri atau tidak tercatat di kantor urusan agama. Bagi sebagian wakil rakyat yang telah mempraktikan poligami ini, umumnya beralasan untuk membantu kaum perempuan.
Ada juga yang beralasan, karena ingin mendapatkan nuansa baru, sehingga butuh penyegaran melalui pendamping hidup baru.Para istri muda sebagian anggota DPRD Pamekasan biasanya diajak saat melakukan kunjungan kerja ke luar kota atau studi banding ke luar daerah.
Syahid, Mata Pamekasan
sumber: antara.com
Exit mobile version