Pemerintahan

Wahid Wahyudi Nunggu Restu Khofifah sebagai Pj Sekda Provinsi Jatim

×

Wahid Wahyudi Nunggu Restu Khofifah sebagai Pj Sekda Provinsi Jatim

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Provinsi Jatim
Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT

matamaduranews.comSURABAYA-Setelah jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur lama diisi Heru Tjahjono Provinsi sebagai Plh, kini beredar surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditujukan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang menyetujui penunjukan Wahid Wahyudi sebagai Pj Sekda Provinsi Jatim.

Surat tertanggal 4 Januari 2022 dengan sifat “Rahasia” itu menjelaskan surat permohonan Gubernur Khofifah pada tanggal 27 Desember 2021 terkait persetujuan pengangkatan Penjabat Sekda Provinsi Jatim.

Namun, surat yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian itu disebut hoax oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Jatim, Moch Ali Kuncoro.

Ali Kuncoro membantah kabar itu. “Hoax mas,” tegas Ali Kuncoro, Ahad (9/1/2022) seperti dikutip memorandum.co.id.

Ali menyampaikan, sampai saat ini belum ada informasi atau kabar pelantikan posisi Pj Sekda Provinsi Jatim. “Belum ada kabar itu sampai saat ini,” ujar Ali.

Meski demikian, ucapan selamat berupa gambar Wahid Wahyudi sebagai Pj Sekda Provinsi Jatim menyebar di sejumlah WhatsApp di lingkungan Pemprov Jatim maupun DPRD Jawa Timur.

Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekd
Surat dari Mendagri tentang Persetujuan Pj Sekda Provinsi Jatim yang beredar di lingkungan Pemprov Jatim. (Istimewa)

Tetapi Ali kukuh menyebut kabar itu hoax karena hingga detik ini belum ada pelantikan. “Karena sampai detik ini belum ada pelantikan,” lanjut Kepala Biro Administrasi Pimpinan Pemprov Jatim itu.

Hal berbeda disampaikan Kepala BKD Provinsi Jatim, Indah Wahyuni. Dia justru mengakui jika surat persetujuan dari Kemendagri telah turun pada 4 Januari 2022.

Hanya saja, lanjut Wahyuni, Surat Keputusan terkait persetujuan dari Kemendagri hingga saat ini belum turun dari Gubernur Khofifah. Meskipun BKD sudah memproses rancangan Surat Keputusan Gubernur itu.

“Kita tunggu, karena proses lima hari ditandatangani gubernur,” kata Wahyuni, dikonfirmasi Ahad (9/1/2022) seperti dikutip klikwarta.com.

Wanita yang akrab dipanggil Yuyun itu menjelaskan, pelantikan Wahid Wahyudi sebagai Pj Sekda Provinsi Jatim bisa dilakukan jika surat Mendagri disetujui dengan Surat Keputusan Gubernur Khofifah.

“Setelah disetujui barulah ada pelantikan Pj Sekda,” tegasnya.

Yuyun menyebut hanya ada satu nama yang bakal dilantik sebagai Pj Sekda Provinsi Jatim. Diperoleh informasi nama Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim, Wahid Wahyudi yang diusulkan mengantikan Heru Tjahyono yang menjabat Plh Sekda sebelumnya.

Kepala BKD Jatim itu juga menyampaikan, Pj Sekda Provinsi Jatim akan dilantik setelah Gubernur Khofifah meneken Surat Keputusan tentang penjabat (Sekdaprov).

“Kita tunggu prosesnya,” pungkas Yuyun.(kempalan)

KPU Bangkalan