MataMaduraNews.com–BANGKALAN-Puluhan wartawan bersama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangkalan serta para aktivis LSM mendatangi Kantor Dinas PU Bina Marga dan Pengairan, pada hari Rabu, 21/9/2016 pukul 09.00. Mereka mengutuk dan menuntut pelaku premanisme terhadap Ghinan Salman (24), wartawan Radar Madura Biro Bangkalan  agar segera ditahan.
Ketua PWI Bangkalan, Jimhur Saros menyebut, pelaku kekerasan kepada wartawan harus dijerat pasal 350 dan 170 KUHP (hukum pidana). Karena itu, Jimhur menuntut penyidik Polres Bangkalan  untuk segera bersikap tegas agar kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari. “Jika hukum ditegakkan, aksi-aksi premanisme kepada wartawan tidak mudah terjadi di bumi Bangkalan,†sebut Jimhur dalam orasi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurut Jimhur, pimpinan pelaku premanisme terhadap wartawan boleh minta maaf. Tapi, proses hukum terus berlangsung. “Anda boleh minta maaf secara kelembagaan, tapi proses hukum harus tetap berlanjut di kepolisian,’’ teriak Jimhur dalam orasinya. ‘Kami ini (para wartawan) adalah mitra bagi setiap intansi negara. Kami bukan musuh,’’ sambung Jimhur dengan suara lantang.
Sementara itu, M. Fahrillah SH, pengacara muda Bangkalan menegaskan, kekerasan yang menimpa Ghinan Salman merupakan tindak pidana murni dan pelakunya lebih dari satu orang. Karena itu, ia menyarankan pihak penyidik Polres Bangkalan memasukkan pasal 170 KUHP. Dan pelaku harus ditahan karena ancaman hukuman di atas 5 tahun. “Para pelaku harus dikenakan pasal 170 KUHP karena ini tindakan pengeroyokan,’’ tuturnya kepada MataMaduraNews.com.
Fahri juga mendesak kepada aparat Polres Bangkalan agar segera bertindak. Dengan harapan para pelaku tidak menghilangkan barang bukti karena di duga pelakunya PNS. ‘’Jika nantinya sudah ada putusan maka PNS yang bersangkutan nantiinya akan ada hukum berdasarkan peraturan pemerintah No.53 tahun 2010. Sanksi beratnya adalah diberhentikan,’’ tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Ghinan Salman, sedang mengambil foto para pegawai DPU Bina Marga yang sedang bermain tenis meja di jam kerja, pada hari Selasa, 20/9/2016 jam 09.00. Ketahuan ada sikap wartawan, sejurus kemudian, beberapa pegawai DPU Bina Marga dan laki-laki bertubuh atletis menegor dengan nada intimidasi. Ghinan sempat beradu mulut. Tapi mereka langsung bersikap kasar terhadap Ghinan. Ada yang pegang leher dan menendang dari belakang. Akibatnya, ada luka lecet dan lembam di bagian tubuh Ghinan.(eko)