Pemerintahan

Wow, Pengadaan 100 Ribu Lembar Blangko KK di Dispendukcapil Bangkalan Dilelang Rp 450 Juta

Pengadaan Blanko KK Dispendukcapil Bangkalan
Irisu'ud, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Bangkalan saat ditemui Mata Madura di ruangannya. (Foto Syaiful/Mata Madura)

matamaduranews.com-BANGKALAN-Proses pengadaan cetak Blangko Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih proses lelang dengan anggaran Rp 450 juta.

Lelang tersebut sudah diikuti oleh 10 peserta, sedangkan pemenangnya akan ditentukan pada tanggal 23 September 2019 nanti.

Irisu’ud, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Bangkalan menjelaskan, nilai lelang anggaran sebesar Rp 450 juta itu untuk pengadaan Blangko KK sebanyak 100 ribu lembar.

“Kami tiap bulan membutuhkan Blangko KK sebanyak 300 sampai 400, tapi kadang 100 tergantung kebutuhan pemohon masyarakat di Bangkalan,” ungkapnya, Kamis (19/9/2019).

Pengadaan Blangko KK dalam jumlah banyak ini, kata Su’ud, karena akan dilakukan pemutakhiran KK menyesuaikan dengan ketentuan yang baru.

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 Tahun 2017 tentang Blangko Kartu Keluarga, Register, dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil, ada perubahan dalam KK. Yaitu adanya penambahan kolom golongan darah dan tanggal perkawinan, termasuk adanya perubahan pilihan pada kolom status perkawinan, dan status hubungan dalam keluarga.

“Pengadaan Perubahan Blanko KK ini juga menurut peraturan baru harus memiliki surat nikah. Jadi, ada penambahan kolom dua yang sebelumnya ada 15 kolom saat ini menjadi 17 kolom,” jelas Su’ud.

Pemutakhiran KK ini bukan hanya di Bangkalan saja, melainkan juga berlaku di seluruh Indonesia.

“Makanya kami sudah sosialisasikan pada 6 Kecamatan di Bangkalan, salah satunya Sepuluh, Tanjung Bumi, Kokop, Konang, Blega dan Klampis,” tuturnya pada Mata Madura.

Terkait pelaksanaan tender pengadaan Blangko KK, lanjut Su’ud, saat ini tengah dilakukan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Pengadaan Blangko KK sekarang masih dalam proses tender, itu urusan ULP, Mas. Jika sudah ada pemenang baru nantinya melaporkan ke kami,” terang dia.

Sementara itu, permintaan KK semakin hari yang jelas semakin bertambah. Sebab, dokumen ini merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat Bangkalan.

“Pasti banyak kebutuhan bellangkonya, misal diubah dari belum kawin menjadi kawin, status pendidikan, tutup usia, dan penambahan keluarga atau pindah tempat tinggal, itu kan membutuhkan blangko baru,” tegas Su’ud.

Pihaknya berharap, ketika masyarakat mengurus KK jangan menggunakan calo (pesuruh). Hal itu supaya dokumen yang diajukan minim kesalahan, baik dari nama, tanggal lahir dan lainnya, untuk akurasi data yang lebih pasti.

“Semoga masyarakat Bangkalan memiliki dokumen KK semua, bukan hanya pada saat diperlukan masyarakat mau mengurus dokumen KK tersebut,” harap Su’ud.

Syaiful, Mata Bangkalan

Exit mobile version