MataMaduraNews.com–SUMENEP-Usai menjalani pelantikan pada Senin (25/06/2018) di halaman kantor Bupati Sumenep, Jl Dr Cipto, Edy Rasiyadi resmi menjadi Sekda Sumenep.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Dalam suasana sakral yang disaksikan ribuan ASN di lingkungan Pemkab Sumenep tersebut, Edy-panggilan akrabnya, tampak khidmat diambil sumpah oleh Bupati Sumenep KH A. Busyro Karim.
Usai diambil sumpah, Sekda Edy pun membacakan 16 poin komitmen yang meliputi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Apa saja poin-poin komitmen dan target kinerja Sekda baru tersebut? Berikut kutipan lengkapnya sebagaimana MataMaduraNews.com terima dari Sekda Edy:
- Penyelesaian penyusunan dan penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Sumenep yang tepat waktu;
- Peningkatan kesejahteraan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui tunjangan kinerja;
- Terintegrasinya e-Planning, e-Budgetting, manajemen ASN dan manajemen pendapatan pada tahun 2019;
- Pelaporan keuangan harus didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan akuntansi standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern, yang dibuktikan dengan mendapatkan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian;
- Penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi, yang berorientasi pada pencapaian outcomes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik atau yang dikenal dengan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, sehingga mendapatkan nilai sangat baik;
- Terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, yang dibuktikan dengan adanya laporan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan mendapatkan nilai sangat baik;
- Peningkatan profesionalisme dan disiplin pegawai negeri sipil yang berbasis kinerja;
- Peneyelesaian berbagai isu lingkungan hidup yaitu pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau, pemanfaatan ekonomi dari pengelolaan sampah dan RTH, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pertambangan, pendalian kebakaran hutan dan lahan, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik, yang dibuktikan dengan penganugrahan Adipura Kencana dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI;
- Peningkatan sarana akses Bandara Trunojoyo dan penyelesaian Bandara Arjasa.
- Terpenuhinya aliran listrik pedesaan dan wilayah kepulauan;
- Peningkatakan kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat;
- Peningkatan capaian indikator kinerja utama bidang pendidikan dan pemberantasan buta aksara;
- Penurunan angka kemiskinan;
- Peningkatan pendapatan asli daerah;
- Peningkatan pertumbuhan ekonomi;
- Terwujudnya pembangunan pertanian dan kemandirian pangan menuju ketahanan pangan.
Atas ke-16 komitmen dan target kinerja tersebut, Sekda Edy tak hanya berkomitmen untuk melaksanakan. Waktu itu, dia juga menyatakan siap menerima sanksi apabila tak mampu merealisasikan.
â€Apabila saya tidak dapat merealisasikan komitmen dan target kinerja dimaksud, maka saya siap diberi sanksi sesuai kententuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,†tandasnya.
Rusydiyono, Mata Madura