2020 di Sumenep, Rumah Penerima PKH dan BPNT Bakal Ditandai

×

2020 di Sumenep, Rumah Penerima PKH dan BPNT Bakal Ditandai

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dinas Sosial Sumenep, Dzulkarnaen (matamadura)

matamaduranews.comSUMENEP-Sekretaris Dinsos Sumenep, Dzulkarnaen mengaku sudah mengagendakan penerapan label bagi rumah penerima PKH dan BPNT di tahun 2020.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Rencana penerapan itu, kata Dzul-sudah melalui rapat dan sosialisasi kepada para penerima PKH dan BPNT beberapa waktu lalu.

“Kalau label rumah penerima PKH dan BPNT sudah diagendakan mas di tahun 2020. Dalam beberapa sosialisasi sudah disampaikan kalau akan dibuatkan label untuk rumah penerima,” terang Dzul kepada Mata Madura, via telpon, Jumat sore (29/11/2019).

Menurut Dzul, respon penerima atas sosialisasi beragam. Bahkan, katanya, ada penerima PKH yang mengajukan pengunduran diri setelah dilakukan sosialisasi itu.

Agus Shurdi merespon rencana Pemkab Sumenep yang akan memberi label bagi penerima PKH dan BPNT. Aktivis Kepulauan Sumenep ini, berharap Pemkab Sumenep bersikap transparan dalam menerapkan program PKH dan BPNT.

“Pemkab Sumenep melalui Dinas Sosial harus peka atas gejolak di bawah. Bagaimana penerima PKH dan BPNT itu. Apalagi kondisi kepulauan yang jauh dari pengawasan. Dengan adanya tanda atau label, bisa meredam gejolak masyarakat di bawah,” ucap Agus kepada Mata Madura.

Pernyataan senada disampaikan Firdaus Anwar. Aktivis dari Kepulauan Masalembu menyatakan sangat setuju apabila Pemkab Sumenep melalui Dinas Sosial membuat kebijakan menandai rumah penerima PKH dan BPNT.

Firdaus beralasan, penerima PKH dan BPNT di Kepulauan masih kurang transparan. “Adanya tanda bagi rumah penerima PKH maupun BPNT, bisa mengurangi respon negatif masyarakat atas program PKH dan BPNT. Sampean tahu kalau di kepulauan rawan. Perlu transparansi program kalau di kepulauan,” terangnya.

hambali rasidi