Gegara Kirim Pasien Ibu Hamil ke Rumah Sakit, Seorang Bidan di Pamekasan Didemo

×

Gegara Kirim Pasien Ibu Hamil ke Rumah Sakit, Seorang Bidan di Pamekasan Didemo

Sebarkan artikel ini
RSUD dr H Slamet Martodirdjo, Pamekasan

matamaduranews.comPAMEKASAN
Warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura mendemo rumah bidan desa, Rabu malam (22/7/2020).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Para warga itu tak ingin ibu hamil yang akan melahirkan dirujuk ke RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan.

Para warga khawatir, ibu hamil bisa terkonfirmasi covid-19 bila dirujuk ke rumah sakit.

Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Syaiful Hidayat membenarkan adanya demo warga ke seorang bidan di Desa Palengaan Laok itu lantaran mengirim seorang pasien ibu hamil yang mau melahirkan anak kembar ke RSUD dr H Slamet Martodirdjo.

“Setelah pasien ibu hamil tersebut sudah dikirim ke RSUD dr H Slamet Martodirdjo, rumah bidan itu langsung digeruduk oleh warga setempat,” terangnya seperti dikutip TribunMadura.

Katanya, warga berpandangan jika dikirim ke rumah sakit akan menjadi pasien Covid-19.

“Jadi rumah bidan yang ngirim pasien ibu hamil itu yang dikepung oleh warga,” tambah dia.

Pria yang akrab disapa Yayak ini menjelaskan, saat pasien ibu hamil itu dilakukan rapid test di ruang IGD RSUD dr H Slamet Martodirdjo, hasilnya Reaktif Covid-19.

Selepas itu, petugas medis rumah sakit berencana akan membawa ibu hamil tersebut untuk dirawat di ruang isolasi.

Namun saat akan dibawa, yang bersangkutan menolak dan minta pulang malam itu juga.

“Rencana kami setelah pasien ibu hamil itu mau dirawat di ruang isolasi, akan kami lanjutkan melakukan swab. Tapi yang bersangkutan tidak mau, malah minta pulang. Ya kami pulangkan malam itu juga,” ujarnya.

Kata Yayak, sampai siang ini, berdasarkan informasi yang pihaknya peroleh, ibu hamil tersebut masih belum melahirkan.

Sewaktu semalam dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis RSUD dr H Slamet Martodirdjo, usia kandungan ibu hamil itu sudah berusia 40 minggu, tapi masih belum pembukaan.

Saat ini, Yayak mengaku masih melakukan pelacakan mengenai keberadaan ibu hamil yang Reaktif Covid-19 itu.

Nantinya, pihak Puskemas yang wajib bertanggungjawab untuk melakukan swab terhadap ibu hamil tersebut.

“Informasi lanjutan nanti saya kabari. Masih kami lacak ini, karena nanti pasien tersebut menjadi tanggungjawab Puskesmas setempat untuk dilakukan swab,” tutupnya. (TribunMadura)