Operator Desa di Sumenep Kampanye Cakades, Kadis DPMD: Lepas Dulu Kalau Mau Kampanye

×

Operator Desa di Sumenep Kampanye Cakades, Kadis DPMD: Lepas Dulu Kalau Mau Kampanye

Sebarkan artikel ini
Kadis DPMD Sumenep, Moh. Ramli

matamaduranews.comSUMENEP– Operator Desa Tambuko, Kecamtan Guluk-Guluk, Sumenep, Sim’an muring-muring di meda sosial setelah dirinya diberitakan ikut berkampanye salah satu Cakades lewat beranda Facebooknya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sim’an menyebut nara sumber dan media yang memberitakan dirinya disebut telah mencemarkan nama baiknya. Bahkan, ia secara vulgar menuding media perlu belajar lagi.

Puas muring-muring lewat postingan akun facebook bernama Sim An Abi Liza. Sim’an bukan berhenti memposting gambar Calon Kades bernama Ilfiluhin (H Ifan) dengan nomor urut.

Sim’an seperti ‘menantang’ dengan menunjukkan postingan lebih massif lewat akun berandanya.

Sebelum diberitakan, Sim’an dikonfirmasi via telpon Sabtu malam, 26 Juni 2021. Sim’an mengelak jika disebut sebagai bagian dari pemerintahan Desa Tambuko.

“Saya orang desa saja, masyarakat biasa,” katanya, saat dikonfirmasi Mata Madura.

Sim’an juga menyangkal bila dirinya berkampanye melalui Akun FB bernama Sim An Abi Liza. Katanya, akun tersebut tidak diakui sebagai miliknya.

Namun, kebohongan Sim’an terungkap ketika Pejabat (PJ) Kepala Desa (Kades) Tambuko Hairil Lukman memberi keterangan kepada Mata Madura pada Rabu 30 Juni 2021.

Hairil mengatakan, Sim’an tercatat sebagai operator Desa Tambuko yang masih aktif. “Iya benar, setiap hari dia masuk,” ujarnya saat dihubungi via telpon.

Hairil menjelaskan, Sim’an merupakan operator desa yang digaji oleh pemerintahan desa lewat kas desa. Tapi, sambungnya, Sim’an tidak masuk dalam struktur perangkat desa.

Namun, pernyataan Hairul disangkal oleh Moh. Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis DPMD) Sumenep.

Secara tegas Ramli melarang operator desa ikut berkampanye pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Sumenep tahun 2021.

Ramli beralasan, opertor desa merupakan bagian dari pemerintaha desa. Karena gaji operator desa berasal dari keuangan desa.

BACA JUGA: Operator Desa Dituding Posting Gambar Cakades di Medsos

“Iya dilepas dulu statusnya sebagai operator kalau mau kampanye, di luar itu (status sebagai operator) sah-sah saja,” katanya kepada Mata Madura, saat ditemui di kantornya pada Rabu 30 Juni 2021.

Meski bukan sebagai perangkat desa, sambung Ramli, operator desa tetap diimbau tidak ikut dalam pusaran kampanye politik Calon Kades di Pilkades Sumenep 2021.

Menurut Ramli, Kades atau Penjabat (PJ) Kades harus tegas terhadap operator desa yang masih melakukan kampanye. “Bisa ditegur kalau ada keberpihakan,” pungkasnya.

Kendati demikian, PJ Kades Tambuko Hairil Lukman mengatakan, pihaknya tetap memberi kebebasan terhadap operatornya.

Menurut Hairil, kampanye yang dilakukan oleh operatornya tersebut tidak melanggar aturan. “Kan yang dilarang itu perangkat dan BPD, sedangkan operator itu tidak termasuk perangkat, jadi terserah dia mau kampanye atau tidak,” sergah Hairul mematahakan pendapat Kadis DPMD.

Bahri, Mata Madura