Luhut: PPKM Terus Diperpanjang Selama Pandemi, Bagaimana Nasib Pilkades Sumenep?

×

Luhut: PPKM Terus Diperpanjang Selama Pandemi, Bagaimana Nasib Pilkades Sumenep?

Sebarkan artikel ini
Pilkades Lomaer Bangkalan
Ilustrasi

matamaduranews.comSUMENEP-Bagi sebagian besar warga Sumenep selalu bertanya. Kapan Pilkades Serentak Sumenep 2021 bakal digelar setelah tertunda gegara PPKM?

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Jawaban itu mulai ada signal setelah Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Surat Edaran pada Senin (9/8/2021).

Surat Nomor 141/4251/SJ itu, menjelaskan soal waktu penundaan Pilkades tanpa menghilangkan tahapan-tahapan Pilkades pada dua bulan mendatang sejak surat ditandatangani, yakni 9 Agustus.

Meski demikian, Kepala DPMD Sumenep, M Ramli belum memastikan waktu gelaran Pilkades Sumenep bisa digelar dua bulan lagi sesuai SE Kemendagri itu.

Dalih Ramli sederhana.

“Penetapan Hari H Pilkades menunggu SK Bupati dan tetap menunggu kebijakan pusat. Saya tak bisa mengandai-andai kapan Pilkades Sumenep digelar,” terang Ramli saat ditemui Senin siang (2/8/2021).

Kata Ramli, penetapan Hari Pelaksanaan Pilkades Sumenep yang sempat tertunda tak bicara konteks PPKM yang bertansformasi jadi level-level.

“Saya tak bisa masuk ke konteks PPKM. Tapi menunggu kebijakan penanganan dampak pandemi covid. Makanya dalam Perbup penundaan itu menegaskan dan mengatur untuk menunggu penanganan dampak pandemi covid dari pemerintah pusat. Kalau penundaan bicara konteks PPKM, suatu saat nanti diganti nama bukan lagi PPKM, Bupati kan harus membuat SK pelaksanaan Pilkades,” begitu alasan Ramli kenapa muncul Perbup Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021 Akibat Penundaan Pelaksanaan Hari “H” Pemungutan Suara.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan selalu diterapkan selama virus corona (Covid-19) masih menjadi pandemi.

Hal itu ia sampaikan untuk merespons masyarakat yang bertanya PPKM diperpanjang atau tidak setiap pekan.

“Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin jelaskan selama Covid masih jadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan aktivitas dan mobilitas masyarakat,” kata Luhut dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021) malam.

Luhut menjelaskan bahwa level PPKM akan diturunkan jika kondisi penyebaran corona di suatu wilayah makin membaik.

Luhut juga memastikan pemerintah terus mengevaluasi penerapan PPKM di Jawa dan Bali setiap sepekan sekali. Begitu ada perubahan, pemerintah akan langsung beradaptasi.

“Evaluasi tiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respons secara cepat. Kita jangan euforia dengan angka yang baik ini.” tutur Luhut.

“Memang di kawasan ini, sekarang Indonesia termasuk yang cepat melakukan tindakan hasilnya cukup baik,” pungkas Luhut.

hambali rasidi