BeritaPemerintahan

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Soroti Penerapan Program Wadin Tidak Menyeluruh

×

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Soroti Penerapan Program Wadin Tidak Menyeluruh

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Soroti Penerapan Program Wadin Tidak Menyeluruh
Akis Jasuli, anggota Komisi IV DPRD Sumenep

matamaduranews.comSUMENEP– Program Wajib Diniyah (Wadin) untuk siswa tingkat SD dan SMP di Kabupaten Sumenep mendapat sorotan dari anggota dewan setempat.

Akis Jasuli, anggota Komisi IV DPRD Sumenep menyoroti penerapan program Wadin tersebut karena belum menyeluruh di wilayah Kabupaten Sumenep.

Akis menilai, sudah saatnya program Wadin tingkat SD dan SMP diterapkan secara menyeluruh di semua sekolah.

“Saat ini program wajib diniyah hanya dijalankan oleh sekolah yang ada di wilayah daratan saja, sementara di wilayah kepulauan masih belum sepenuhnya dijalankan,” kata Akis, Selasa, 17 Mei 2022.

Padahal, keberadaan wajib diniyah sangat penting. Karena itu, Akis meminta Pemerintah Kabupaten Sumenep harus benar-benar mendorong agar program Wadin bisa diterapkan di semua sekolah.

Apalagi, lanjut politisi partai NasDem tersebut, program wajib diniyah telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumenep Nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah.

“Makanya program Wadin ini sudah saatnya diterapkan menyeluruh. Dengan pendidikan agama, kita bisa mencetak dan menghasilkan generasi muda yang berahlak Islami, serta menghasilkan pemimpin yang memiliki sopan santun yang baik,” tegas Akis.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep Agus Dwi Saputra mengaku, pihaknya akan segera memaksimalkan program Wadin untuk Sekolah Dasar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep.

“Kami sudah menyiapkan segala bentuk kebutuhan untuk kesuksesan program Wajib Diniyah, salah satunya anggaran,” kata Agus.

Pemerintah Daerah, lanjut dia, sudah menyiapkan anggaran untuk program Wadin tingkat SD melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Jumlahnya mencapai Rp 3 miliar.

Anggaran Rp 3 miliar tersebut diperuntukkan honor tenaga pendidik selama satu bulan program berjalan. Tenaga pendidik sendiri meliputi guru Wadin, kiai atau ustad setempat.

Menurut Agus, saat ini sebanyak 500 lembaga pendidikan yang tersebar di 19 kecamatan dari total 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep telah menerapkan Program Wadin.

Rinciannya, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 480, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 17 dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 3 sekolah. (*)

KPU Bangkalan