matamaduranews.com-Joko Intarto mengaku bingung membaca berita Polisi melaporkan Polisi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pernyataannya ia posting di akun Facebook nya dalam tulisan:
BAYAR POLISI
Oleh Joko Intarto
Seorang polisi melaporkan rekannya sesama polisi kepada polisi lain di bagian Propam karena polisi tersebut merasa ditipu rekannya setelah gagal dalam tes kenaikan pangkat sebagai polisi, padahal polisi itu telah membayar polisi sebesar Rp850.000.000 melalui rekannya yang polisi tadi.
Saya yang bukan polisi pusing baca kalimat di atas. Entah kalau yang baca seorang polisi.
Tulisan Intarto sebenarnya merespon berita di situs kompas.com, berikut beritanya:
Bripka SS, anggota Polres Tapanuli Utara, melaporkan rekannya, Ipda RS dari Dit Narkoba Polda Sumut, atas dugaan penipuan.
Pada Desember 2023, Ipda RS menawarkan bantuan agar Bripka SS lolos Sekolah Inspektur Polisi (SIP) lewat jalur khusus dengan membayar Rp 600 juta. Karena keduanya satu angkatan saat bintara, Bripka Shcalomo percaya dan mentransfer uang tersebut.
Namun, setelah mendaftar pada Februari 2024, ia dinyatakan tidak lolos saat pengumuman April 2024. Ipda Rahmadsyah kemudian meminta tambahan Rp 250 juta agar ujian dipermudah, yang kembali dikirim oleh Bripka Shcalomo.
Setelah tetap tidak lolos, ia menyadari telah ditipu dan melaporkan kasus ini ke Bid Propam Polda Sumut pada 25 Oktober 2024. (redaksi)