matamaduranews.com – Penemuan Narkoba jenis sabu seberat 35 Kg di Perairan Pulau Masalembu Sumenep menjadi tanda tanya para aktivis Sumenep.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Pertanyaan itu muncul setelah ada penemuan baru Narkoba seberat 3 Kg.
Benarkah tak ada lagi Narkoba yang tersisa?
Apakah petugas keamanan sudah menelusuri penyebaran Narkoba di Masalembu?
“Benarkah isi drum besi yg memuat 210 kg,hnya berisi 35 kg sabu…?klu hnya 35 kg,knapa msh ada 3 kg lg yg di duga bersumber dr drum yg sama….mngknkah drum yg berisi sabu uda tersebar(bnyk yg ngambil)sebelum diserahkan ke pihak aparat??apkh aparat menyelidiki penyebaran sabu tsb atau…….?,” begitu pesan WhatsApp dari M Dayat, aktivis Masalembu ke redaksi Mata Madura, Senin pagi, 2 Juni 2025
Dayat mengirim pesan WhatsApp ke redaksi Mata Madura setelah muncul berita Pulau Masalembu Darurat Narkoba.
Dalam berita sebelumnta, tayang dengan judul Belum Seminggu Nelayan Masalembu Sumenep Temukan Narkoba Hampir Setengah Kwintal.
Berdasar informasi yang dihimpun redaksi, Narkoba jenis sabu sudah lama beredar di Pulau Masalembu dan pulau kecil lain sekitar Masalembu. Dan Polsek Masalembu sudah pernah menangkap pengedar Narkoba.
Adanya penemuan narkoba dalam jumlah besar di Pulau Masalembu tak bikin kaget bagi mereka yang mengerti peredaran Narkoba di Pulau Masalembu.
Hanya saja. Para aktivis Masalembu menyoroti keseriusan aparat dalam menyelidiki penyebaran barang haram itu yang terkesan belum ada langkah nyata.
Seperti diketahui, dalam tempo hitungan hari. Nelayan Masalembu sudah menemukan Narkoba jenis sabu seberat 38 Kg-yang hampir setengah kwintal.
Penemuan pertama pada 28 Mei 2025, Empat nelayan Pulau Masalembu menemukan drum berisi narkoba di perairan laut Masalembu sekitar 4 mil dari tepi pantai. Narkoba itu diserahkan ke Koramil dan Polsek Masalembu.
PihakKoramil selanjutnya melaporkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) melalui Kodim 0827 Sumenep.
Versi BNNP, temuan 35 kilogram narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan yang terbesar di Jawa Timur.
Lalu, pada 31 Mei dan 1 Juni:
Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, dalam rilis resmi kepada media menyebut: Satu kilogram pertama ditemukan pada Sabtu (31/5/2025) oleh M. Zehri (52), nelayan Sukajeruk.
Sehari berselang, pada Minggu, Faqih (40) menyerahkan dua kilogram tambahan.
“Keduanya mengaku menemukan barang itu mengambang di laut sekitar Pulau Masalembu, lalu memutuskan untuk menyerahkannya secara sukarela kepada Polsek Masalembu,” tulis AKP Widiarti.
Dijelaskan, penemuan Narkoba terbaru itu diserahkan langsung ke Polsek Masalembu pada Minggu (1/6/2025) oleh dua warga dari Dusun Ambulung, Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu.
Barang haram itu dikemas dalam tiga paket sabu kristal yang diperkirakan berat totalnya mencapai 3 kilogram.
“Nelayan Masalembu kembali menemukan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu. Total beratnya sekitar tiga kilogram,” ujar Widi.
Pulau Masalembu-bagian Pulau terluar Kabupaten Sumenep.
Pertanyaan besar pun muncul: Apakah Masalembu kini menjadi jalur atau titik singgah peredaran narkoba internasional?
Yang pasti, penemuan 38 Kg Narkoba oleh nelayan bukan seperti barang kuno peninggalan zaman purba.
Setidaknya, pada Rabu (28/5/2025) lalu, empat nelayan—Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur—mengaku menemukan drum besi terapung yang setelah dibuka, berisi 35 kilogram sabu.
Temuan itu menjadi sorotan nasional karena terjadi di perairan terpencil yang selama ini dikenal sebagai kawasan nelayan sederhana, jauh dari hiruk pikuk dunia hitam narkotika.
Total, hanya dalam kurun waktu dua hari, nelayan Masalembu telah menemukan dan menyerahkan hampir 40 kilogram sabu.
Jumlah yang fantastis untuk sebuah pulau kecil di utara Madura.
“Barang bukti tiga kilogram sabu sudah diamankan di Polsek Masalembu dan akan dikirim ke Polres Sumenep setelah kapal tersedia,” jelas AKP Widiarti.
Widi menambahkan bahwa kepolisian mengapresiasi kesadaran masyarakat, serta mengimbau agar warga terus waspada dan segera melapor jika menemukan benda mencurigakan, terutama di laut.
Polisi juga mengintensifkan patroli dan menggencarkan imbauan persuasif ke warga pesisir. Apapun motif di balik temuan ini—sengaja dibuang, kiriman gagal, atau bagian dari jalur gelap lintas laut—satu hal jelas: Masalembu tengah berada dalam bayang-bayang darurat narkoba. (ibad)