matamaduranews.com – Rekrutmen tenaga kerja melalui skema Ikatan Kerja Sama (IKS) di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep ternyata sebagai persiapan pemenuhan akreditasi RSUD Sumenep Tipe B pada tahun 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal itu disampaikan Direktur RSUD dr H Moh Anwar, Sumenep, dr Erliyati kepada Mata Madura merespon gonjang-ganjing rekrutmen tenaga IKS di lingkungan RSUD Sumenep.
“IKS ini bukan jalan tikus, Mas. Semua legal, terstruktur, dan mengacu pada regulasi. Itu semua dilakukan sebagai persiapan pemenuhan akreditasi RSUD Sumenep Tipe B pada tahun 2026,” tegas dr. Erliyati, Jumat (18/7/2025).
Regulasi yang dimaksud antara lain Permendagri No. 79 Tahun 2018, Perbup Sumenep No. 57 Tahun 2020, dan Keputusan Direktur RSUD sendiri.
Sebagaimana diketahui, RSUD dr. H. Moh. Anwar resmi naik kelas dari tipe C ke tipe B sejak Februari 2025. Dengan status baru ini, rumah sakit dituntut memenuhi standar lebih tinggi, mulai dari fasilitas, SDM, hingga mutu pelayanan. Salah satu syarat utama adalah penyediaan layanan:
4 pelayanan medik spesialis dasar
4 pelayanan penunjang medik
8 pelayanan spesialis lainnya
2 pelayanan subspesialis dasar, serta
Minimal tersedia 200 tempat tidur
Guna memenuhi syarat tersebut, dr. Erliyati melakukan rekrutmen tenaga profesional melalui jalur IKS. Prosesnya dilakukan secara kompetitif dan ketat.
“Seleksi IKS dilakukan dari uji dokumen, kualifikasi pendidikan, hingga uji kompetensi teknis dan tes tambahan,” kata dr Erliyati menambahkan.
Menurut dr Erli, rekrutmen IKS disebut sebagai bagian dari persiapan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menjadi standar nasional layanan rumah sakit tipe B.
Sebagai informasi, RSUD dr. H. Moh. Anwar pernah mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Akreditasi Paripurna (Bintang Lima) dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada November 2022.
Capaian itu menjadi bekal berharga untuk menatap akreditasi perdana tahun depan sebagai rumah sakit tipe B. (ham)